CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon angkat bicara menyikapi aksi pembelokiran jalan menuju SMPN 13 Cilegon.
Komisi II berharap kesalahpahaman antara warga dan pihak sekolah itu bisa diselesaikan secara musyawarah dan tidak kembali terulang.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Faturohmi menjelaskan, pihaknya memaklumi warga yang merasa terganggu karena lalu lalang kendaraan bermotor di jalan yang menurut tidak representatif itu.
Jalan menuju SMPN 13 Cilegon adalah gang sempit yang dihimpit oleh permukiman padat penduduk.
Karena itu, Komisi II mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbub) Kota Cilegon agar membuat akses jalan menuju SMPN 13 yang tidak mengganggu masyarakat dan harus representatif.
“Harus sesuai dengan kebutuhan sekolah tersebut. Ya, saya sangat sepakat sekali kalau misalkan Dinas Pendidikan mencoba menyiapkan akses jalan tersebut apakah dari Bonakarta yang penting tidak mengganggu,” paparnya, Kamis 19 Januari 2023.
Yang terpenting, jangan sampai aktivitas belajar mengajar terganggu oleh persoalan tersebut.
“Yang paling penting proses belajar mengajar jangan sampai terganggu, aktivitas masyarakat juga jangan sampai terganggu dan kesalahpahaman ini kami sangat menyayangkan dan semoga tidak terulang,” paparnya.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











