CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menindaklanjuti peristiwa kebakaran tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Diketahui kebakaran itu terjadi pada Jumat 27 Januari 2023 lalu sekira pukul 19.30 Wib.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar menjelaskan, pihaknya meningkatkan penanganan perkara kebakaran itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Nandar menjelaskan, awal mula kejadian kebakaran akibat uap BBM jenis pertamax yang sedang dipindahkan dari jerigen ke jerigen lainnya dengan menggunakan mesin pompa listrik yang menyambar terminal atau stop kontak listik.
“Perbuatan tersebut dilakukan oleh AH (30) dengan menggunakan mesin pompa listrik sebagai sarana memindahkan BBM jenis pertamax, BBM didapat dengan cara membeli dari SPBU yang kemudian akan dijual kembali secara eceran,” ucap Nandar, Senin 30 Januari 2023.











