TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan dan memperbanyak edukasi keamanan pangan pada industri rumah tangga pangan (IRTP). Hal tersebut sebagai salah satu sektor yang mengalami perkembangan cukup pesat saat ini.
Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desi Tirtawati menjelaskan, penyuluhan keamanan pangan tersebut merupakan program rutin sebagai upaya mengedukasi pelaku IRTP baru yang belum memiliki izin.
Penyuluhan keamanan pangan juga merupakan persyaratan untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan (SPKP) yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan izin edar PIRT maupun SPPIRT.
“Penyuluhan tersebut diselenggarakan tanggal 28 hingga 1 maret 2023 kemarin di Hotel Lemo Tangerang, dengan total peserta penyuluhan berjumlah 100 orang yang dibagi dalam 2 gelombang,” ujar Desi, Kamis 2 Maret 2023.
Penyuluhan Keamanan Pangan akan diselenggarakan bertahap selama 8 kali selama 2023 dengan kuota peserta pelatihan 50 orang untuk setiap gelombang.











