TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dipastikan akan menjamur menjelang bulan Ramadan tahun 2023 ini. Kemarin, sebanyak 36 orang PMKS diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan diserahkan untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, pendataan dan penilaian dilakukan untuk memvalidasi PMKS yang terjaring. Apalagi, menjelang bulan Ramadan ini, banyak oknum memanfaatkan para PMKS untuk meraup keuntungan.
“Hari ini kami melakukan assessment kepada puluhan PMKS yang terjaring razia kemarin. kami juga ingin mendata dahulu mana PMKS yang benar memerlukan pembinaan dan juga bantuan atau memang ada beberapa oknum yang memanfaatkan mereka,” ujarnya, Rabu 8 Maret 2023.
Azis juga menjelaskan, dari ke 36 PMKS yang terjaring razia kemarin, terdapat 3 orang anak berinisial MS (16), AN (15) dan MA (11) yang berasal dari suatu yayasan atau lembaga.











