CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Usaha menahan kecil dan mikro di Kota Cilegon perlu memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual alias HaKI.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta pada Program Rabu UMKM yang digagas Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kota Cilegon.
Kali ini Sanuji mengunjungi Bakso Barokah yang berada di lingkungan Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon.
Ia berharap UMKM di Kota Cilegon mengrus Hak Atas Kekayaan Intelektual dari karya usahanya.
“Bakso Barokah ini Nomor Induk Berusaha sudah ada, halal juga sudah ada meski harus diperpanjang karena sudah kelewat masanya. Jadi tinggal kita dorong merek dagangnya sehingga mereka memiliki hak paten,” kata Sanuji, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Sanuji, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan merek dagang sangat penting dimiliki pelaku UMKM karena untuk melindungi usaha mereka.
“Semua perizinan sangat penting, makanya harus semua dimiliki mulai NIB, Halal dan HaKI. Selanjutnya untuk mengembangkan usahanya pelaku UMKM juga harus bisa beradaptasi lewat digital dalam mempromosikan usahanya,” ucap Sanuji.
Di tempat yang sama, Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon Agus Ubaidillah menambahkan, saat ini pihaknya sedang fokus pada tiga hal. Yaitu kelembagaan, sisi pemasaran, dan permodalan.
“Makanya melalui Rabu UMKM ini selain untuk memotivasi, kita juga ingin memastikan para UMKM ini secara kelembagaannya lengkap dan kita cari solusi jika terdapat keluhan yang dialami pelaku UMKM,” ujar Agus. (*)
Reporter: Rajudin
Editor : Aas Arbi











