PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPR Berkah memberikan dividen kepada Pemkab Pandeglang Rp4,3 miliar.
BPR Berkah sebagai salah satu perusahaan milik daerah memberikan dividen atau pembagian laba perusahaan kepada Pemkab Pandeglang sebagai pemegang saham.
Direktur Utama BPR Berkah Jaenudin mengatakan, dividen untuk Pemkab Pandeglang mengalami peningkatan sebesar Rp700 juta.
“Dividen tahun 2022 sebesar Rp4,3 miliar. Sedangkan tahun sebelumnya yakni tahun 2021 sebesar Rp3,6 miliar,” katanya di Hotel Horison Altama, Rabu, 8 Maret 2023.
Jaenudin menjelaskan, BPR Berkah terus berupaya meningkatkan kinerja dan melakukan terobosan melalui program perkreditan rakyat.
“Jika program perkreditan berjalan baik maka perusahaan akan mendapatkan laba. Besarnya laba didapat inilah menjadi penentu akan pembagian dividen kepada Pemkab Pandeglang,” katanya.
Oleh karenanya, ditegaskan Jaenudin, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada para nasabah dan masyarakat.
“Kehadiran BPR Berkah untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang, serta pembangunan daerah,” katanya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita
menyampaikan apresiasi kepada direksi BPR Berkah yang sudah menunjukkan kinerja dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi
masyarakat dan pembangunan daerah.
“BPR Berkah telah memberikan kontribusi besar terhadap PAD yang berdampak pada peningkatan ekonomi
masyarakat. Diharapkan dapat meningkatkan kinerja secara profesional dan kredibel,” katanya.
Komisaris Utama BPR Berkah Doni Hermawan mengungkapkan, BPR Berkah sebagai perusahaan milik
daerah sudah sepatutnya lebih maju dan berkembang.
“Harapannya dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan dan pendapatan pemerintah daerah. Sehingga berdampak pada kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat Pandeglang,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











