SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan dana sebesar Rp 27 milliar untuk bantuan keuangan partai politik (Parpol).
Plt Kepala Badan Kesbangpol Banten Deni Hermawan mengatakan, sedikitnya terdapat 12 parpol yang akan memenangkan dana bantuan yang berasal dari APBD Banten tahun anggaran 2023.
Katanya, bantuan parpol itu merupakan hasil koordinasi yang dilakukannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sesuai dengan aturan bantuan parpol ini akan disampaikan setelag LHP BPK keluar terhadap pemeriksaan bantuan keuangan Parpol ditahun sebelumnya, ” kata Deni saat ditemui dikantornya, Selasa 28 Maret 2023.
Deni mengatakan, pihaknya sudah menerima proposal pencairan bantuan kuangan dari ke 12 parpol itu. Bantuan itu, rencananya akan dicairkan di Triwullan ke II nanti.
“Proposalnya dari seluruh partai politik sudah masuk pada kami, dan saat ini sedang ada proses verifikasi. Intinya Pemprov Banten sesuai dengan jadwal di triwulan kedua ini akan segera merealisasikan bantuan keuangan bagi Parpol, “ucapnya.
Ia menyebut, bantuan keuangan Parpol ini dibutuhkan untuk mensukseskan kalender demokrasi Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 nanti.
“Bantuan ini dapat digunakan untuk melakukan pendidikan politik terhadap masyakat, dan saya lihat disetiap parpol ada kegiatan-kegiatan pendidikan politik, ” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











