CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Kerja sama Proyek Pelabuhan Warnasari akan menggunakan mekanisme Joint Operation dengan pola Build Operate Transfer (BOT).
Mekanisme itu pun dianggap akan menguntungkan bagi Pemkot Cilegon oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik.
Hasbi menjelaskan, dalam pola kerjasama BOT ini tidak membuat anak perusahaan yang bersifat sharing saham, melainkan pihak investor membangun di atas lahan milik PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang notabene adalah perusahaan milik Pemkot Cilegon.
Kemudian, investor tersebut akan memgoperasikan hingga batas waktu tertentu sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Kerjasama, kemudian menyerahkan kepada pihak pemilik lahan dalam hal ini PT. PCM.
Dengan pola ini aset lahan Warnasari tidak beralih kepemilikan, lahan tersebut tetap menjadi aset PT. PCM yang didayagunakan berupa bangunan pelabuhan di atasnya, yang kemudian akan menjadi aset PCM di akhir masa BOT nya.
Dijelaskan Hasbi, pada hearing lalu antara PT PCM dengan DPRD Kota Cilegon sudah disampaikan bahwa apapun Fisibility Studi (FS)-nya, tetap tidak akan melepaskan aset pemerintah.
Hasbi melanjutkan, dengan pola itu keuntungan yang dapat diperoleh PCM , selain perasional pandu tunda, yaitu sewa lahan, sharing revenue, dan keuntungan lain yang disepakati.
Ia menambahkan, DPRD Cilegon sebagai pelaksana fungsi pengawasan, tentu saja harus mendukung langkah strategis Pemkot dan PT. PCM ini, dan memberikan saran pertimbangan kepada pihak pemkot sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan Tupoksi DPRD, salah satunya pengawasan, tentu kami meminta kepada Pemkot Cilegon agar dapat menjawab tantangan dan keraguan pimpinan DPRD terhadap terealisasinya kerjasama tersebut, dengan cara mewujudkan dan merealisasikan kerjasma pembangunan pelabuhan Warnasari serta membangun komunikasi kepada pihak-pihak yang kompeten,” ungkapnya.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











