PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 40 calon jemaah haji asal Pandeglang secara resmi telah mengajukan permohonan pembatalan keberangkatan haji tahun 2023.
Pembatalan keberangkatan haji dimohonkan oleh calon jemaah haji maupun keluarganya karena alasan kondisi keuangan, sakit, dan sudah meninggal dunia.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang Mucholid mengatakan, jumlah calon jemaah haji hak lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023 sebanyak 1.182 jemaah.
“Jumlah calon jemaah yang membatalkan keberangkatan kurang lebih 40 jemaah. Yang sudah konfirmasi, suda datang ke kita dan sudah membuat surat pernyataan membatalkan keberangkatan haji tahun ini,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 4 Mei 2023.
Membuat surat pernyataan dengan alasan karena kondisi keuangan belum ada untuk menambah biaya Bipih. Kemudian juga karena sakit dan sudah meninggal dunia.
“Dari 40 jemaah yang membatalkan ini, ada yang membatalkan langsung dengan menarik uangnya kembali. Dan ada juga yang tunda berangkat,” katanya.
Bagi calon jemaah yang mengajukan tunda berangkat, secara otomatis namanya akan masuk daftar urutan awal keberangkatan tahun berikutnya. Hal itu sudah masuk dalam sistem.
“Jadi secara otomatis yang harusnya tahun ini berangkat namun menunda keberangkatan maka secara otomatis masuk daftar awal di sistemnya. Seperti itu,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jumlah calon jemaah haji hak lunas sebanyak 1.182 jemaah. Dari jumlah tersebut sudah melakukan pembayaran pelunasan Bipih sebanyak 93 persen atau 1.042 orang.
“Jadi ada 140 lagi belum melakukan pelunasan. Namun sampai kemarin tanggal 3 Mei, sore sudah ada sebanyak 40 calon jemaah haji mengkonfirmasi ke kita akan melakukan pelunasan,” katanya.
Jadi, jumlah jemaah yang belum mengkonfirmasi pelunasan kurang lebih sebanyak 100 jemaah. Pada saat ini, pihaknya akan melakukan penyisiran.
“Karena batas waktu pembayaran pelunasan sampai besok tanggal 5 Mei 2023. Apabila sampai besok tidak melakukan konfirmasi pelunasan maka dianggap mengundurkan diri atau menunda ke tahun berikutnya,” katanya.
Mucholid mengungkapkan, saat ini Kemenag tengah melakukan persiapan manasik haji tingkat KUA dan kabupaten. Kalau untuk tingkat KUA manasik haji dilaksanakan sebanyak 6 kali pertemuan dan tingkat kabupaten 2 kali pertemuan.
“Kita sudah susun jadwal manasik. Insya Allah akan mulai dilaksanakan pekan depan,” katanya.
Diimbau kepada calon jemaah haji belum melakukan pelunasan Bipih agar segera melakukan konfirmasi. Sesuai jadwal batas waktu sampai hari Jumat, 5 Mei 2023.
“Kami tunggu sesuai layanan perbankan sampai pukul 15.00 WIB. Untuk sementara ini belum ada informasi dari pusat terkait perpanjangan waktu pelunasan apabila memang ada perpanjangan maka akan segera diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Amin Hidayat mengimbau, kepada para calon jemaah haji agar menjalankan pola hidup sehat.
“Kita doakan semoga para calon jemaah haji dan petugas haji diberikan kesehatan. Sehingga dapat mengikuti semua tahapannya sesuai dengan kita harapkan,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











