RADARBANTEN.CO.ID – Belakangan ini heboh dengan adanya kasus kecurangan ketika pelaksanaan tes UTBK di salah satu seleksi ujian masuk perguruan tinggi negeri.
Peserta mengaku bekerja sama dengan joki dan setelah diterima di universitas yang diinginkan barulah harus bayar kepada joki tersebut dengan jumlah hingga Rp500 juta.
Peserta yang mengikuti ujian tersebut ketahuan curang dan akhirnya diamankan oleh petugas ujian kemudian dibawa ke sebuah ruangan untuk dimintai keterangan.
UTBK merupakan singkatan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer. UTBK dilaksanakan saat SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi) yang kini disebut juga dengan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
Ujian tertulis ini dilakukan untuk mengukur kemampuan umum untuk menentukan keberhasilan calon mahasiswa yang ingin masuk ke dalam perguruan tinggi atau universitas.
Akademik yang dimasukkan ke dalam tes adalah penguasaan bidang studi dasar, bidang saintek, ataupun bidang sosial.
Tes masuk perguruan tinggi ini dibentuk pada tahun 2019 dengan tujuan digunakan sebagai tes masuk ke sebuah universitas dan memperoleh calon mahasiswa yang berwawasan.
Tes UTBK ini juga dibuat untuk memperlihatkan tes dengan prinsip adil, transparan, fleksibel, akuntabel dan efisien.
Hal ini tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Pada 2013 ada sebanyak 62 Perguruan Tinggi Negeri yang mengikuti SBMPTN. Kemudian pada 2021 ada sebanyak 85 PTN yang masuk ikut seleksi SBMPTN.
Pada 2023 ini UTBK-SNBT boleh diikuti oleh siswa lulusan 2021-2023 dengan ketentuan yang berlaku:
Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali
Hasil UTBK hanya untuk mendaftar pendaftaran SNBT 2023.
SNBT 2023 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang bersangkutan
Materi yang masuk dalam UTBK ini meliputi tes potensi Skolastik, literasi bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, dan penalaran Matematika.
Biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti ujian ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya adalah sebesar 200.000 dengan ketentuan tidak dapat ditarik kembali jika sudah dibayar.
Dalam video yang beredar di internet terlihat seorang laki-laki yang memakai celana hitam sudah diamankan petugas ujian di dalam sebuah ruangan.
Ia duduk dengan keadaan badan yang diselotip dengan hp yang menempel di dadanya. Hp tersebut digunakan untuk melakukan kecurangan saat UTBK.
“Orang tua kamu ditawari gitu ya? berapa nominalnya?” Tanya petugas yang sedang meminta keterangan pelaku.
“Nggak ditawari, saya nanti kalau misalkan sudah lulus, bayar.” Jawab laki-laki tersebut.
“Berapa nominalnya?” Sang petugas bertanya lagi.
“500 juta.” Sahut anak laki-laki tersebut.
Menurut informasi dari akun Tiktok Keluhkesahutbk2023, pelaku merupakan peserta yang melakukan tes di Universitas Sumatera Utara.
Selain itu ada sebanyak 7 peserta yang melakukan aksi kecurangan dengan beberapa di antaranya merekatkan alat perekan (hp) di dadanya.
Para pelaku kecurangan datang dari 4 mahasiswa Fakultas Kedokteran, 1 orang Fakultas Keperawatan, 1 orang fakultas Ilmu Sosial dan politik, dan 1 orang Fakultas Psikologi.
Ketujuh pelaku kecurangan UTBK tersebut dibawa ke Polsek Medan Baru. Wakil Rektor I, Edy Ikhsan menerangkan bahwa USU tidak akan mentoleransi kecurangan dan akan mengambil langkah hukum.
Langkah hukum dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Kejadian ini juga diharapkan menjadi pembelajaran bagi para panitia UTBK agar lebih waspada dengan segala motif kecurangan.
Selain USU, Universitas Bengkulu juga menemukan 3 pelaku kecurangan UTBK pada 8 MEi 2023. Modus ketiga pelaku itu adalah menggunakan Video Call.
Pelaku kecurangan yang tertangkap kemudian diserahkan kepada Polrestabes Bengkulu.











