TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Tangerang berhasil mempertahankan penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan syukur dan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua organisasi perangkat faerah (OPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.
“Alhamdulillah hari Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten,” ujar Zaki.
Kata Zaki, Pemkab Tangerang berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD. Dia juga meminta seluruh OPD untuk senantiasa siap mengatasi kendala teknis dan hambatan, serta dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan.
“Ke depannya, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah,” terangnya.
Dirinya berharap, opini WTP yang ke-15 kali ini, lebih meningkatkan kinerja seluruh jajaran dan aparatur di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Dan ini bisa menjadikan motivasi untuk terus berbenah,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini menambahkan, BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022.
“Kami berharap, setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasinya,”tutupnya.
Diketahui, Bupati Tangerang menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2022 dengan predikat WTP.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











