TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 300 orang warga Kota Tangerang dikumpulkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Rizal, di Balai Warga RW 13, Kompleks Pengayoman, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Jumat, 16 Juni 2023 lalu.
Ratusan warga tersebut dikumpulkan untuk ikut sosialisasi program jaminan sosial pekerja, yakni BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Muhammad Rizal menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS itu merupakan program dari Pemerintah untuk memberikan bantuan jaminan sosial kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang diterima RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 19 Juni 2023.
Rizal mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan kini telah memiliki lima program jaminan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja.
Yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Saya memberikan bantuan mendaftarkan 300 masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saya juga memberikan bantuan jaminan selama tiga bulan membayarkan iurannya, setelah itu masyarakat sendiri yang akan melanjutkan membayar iuran BPJS-nya.” akunya.
Rizal menjelaskan, ratusan warga tersebut didaftarkannya melalui dua program jaminan sosial. Yakni, JKK dan JKM
“Bila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal nantinya masyarakat mendapatkan santunan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
“Semoga apa yang sudah kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang. Semoga kedepannya kita terus dapat membantu masyarakat kota tangerang dengan berbagai program lainnya, dan semoga masyarakat kita selalu dalam keadaan sehat,” harapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Cikokol, Zain Setyadi mengatakan, semua profesi apa pun berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang sama, baik itu pedagang, petani, nelayan, tukang ojek, pekerja bengkel, dan lain sebagainya.
“Semua profesi masyarakat bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran iurannya pun bisa melalui Indomaret, Alfamart dan lainnya. Masyarakat nantinya akan mendapatkan bantuan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.” ungkapnya.
Zain mengatakan, usai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat akan mendapat jaminan sosial dari Pemerintah. Sehingga, peserta akan mendapatkan bantuan sosial sebagai penerima manfaat.
“Dan membayar iuran BPJS-nya pun bisa di mana saja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











