SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Al Hamidi pernah menyampaikan bahwa akan membangun kebun binatang atau Taman Safari di Taman Hutan Rakyat (Tahura). Rencananya, Taman Safari itu akan dibangun di atas lahan Tahura sekira 200 hektare.
Namun rencana tersebut ternyata bertolak belakang dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten. Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan angkat bicara soal rencana pembangunan taman safari atau kebun binatang di Tahura.
Apalagi, Tahura yang berlokasi di Kawasan Carita, Pandeglang itu merupakan kawasan konservasi yang harus dilindungi. “Tidak boleh. Yang namanya kawasan konservasi dijadikan taman safari itu tidak boleh,” tegas Wawan.
Ia mengatakan, Tahura merupakan kawasan konservasi alam. Tahura itu selama ini juga dimanfaatkan sebagai media pendidikan, serta penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, Tahura yang berada di Kawasan Carita itu, difungsikan sebagai kawasan wisata yang banyak dinikmati warga lokal hingga nasional. Kata Wawan, Tahura memang boleh untuk tempat wisata, tapi tidak boleh beralihfungsi.
“Pengelolaannya ada beberapa blok yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, baik dikelola oleh BUMN, BUMD ataupun pihak lain, itu dipersilahkan,” ujarnya.
Setidaknya ada sekitar 100 hektare lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai wisata oleh pihak ketiga. “Asalkan, pemanfaatannya tidak beralih fungsi,” tegas Wawan.
Ia mengatakan, apabila alih fungsi menjadi kebun binatang, maka fungsi taman hutan ya beralih. “Kalau alih fungsi itu tidak bisa, harus izin dulu ke kementerian, apalagi kawasan konservasi,” tegasnya. Apalagi, selama ini, Tahura juga menjadi daerah resapan air di Banten.
Wawan menerangkan, Tahura, itu sama halnya dengan Taman Nasional Ujung Kulon. “Taman Nasional Ujung Kulon kan itu konservasi, bisa ngga jadi taman safari? Dari dulu kan ngga bisa. Sama aja, Tahura juga Taman Hutan Raya Banten itu taman konservasi harusnya dilindungi ngga boleh. Itu kan sebagai resapan air nantinya,” tegas Wawan.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda











