SERANG,RADADBANTEN.CO.ID – Hanya sisa enam hari lagi, 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024 belum juga mendatangi KPU Kota Serang untuk perbaikan berkas bacaleg.
Diketahui berdasarkan hasil verifikasi administrasi (vermin), hanya ada 122 bacaleg yang memenuhi syarat (MS) dari sebanyak 695 bacaleg yang mendaftar ke KPU Kota Serang.
Artinya, ada sebanyak 573 bacaleg yang dinyatakan BMS hingga saat ini belum melakukan perbaikan.
Padahal, KPU juga sudah mulai membuka masa perbaikan vermin sejak 26 Juni dan ditutup pada 9 Juli 2023 mendatang.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun parpol peserta Pemilu 2024 yang datang untuk melakukan perbaikan.
“Tapi konfirmasi secara langsung ke kita beberapa sudah ada, melalui Silon pun beberapa sudah ada. Kita standby terus di kantor. Kemarin juga pas lebaran di hari libur terus menunggu untuk melakukan konsultasi ke kantor,” ujarnya, Senin 3 Juli 2023.
Ade mengatakan, partai politik peserta Pemilu 2024 diharapkan tidak melakukan perbaikan di hari masa penutupan perbaikan vermin, yakni pada 9 Juli 2023.
“Harapan kita sih teman-teman partai politik untuk melakukan perbaikan ini jangan sudah mepet di waktu akhir 9 Juli ini, tapi di sekarang-sekarang ini di awal-awal Juli ini, juga melakukan konfirmasi ke kita mau datangnya hari apa, tanggal berapa, sehingga kita di kantor pun menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan administrasi,” katanya.
Ade mengaku, KPU Kota Serang sudah mengirimkan surat secara resmi kepada seluruh partai politik untuk segera melakukan perbaikan.
“Tapi kita secara jelas sudah mengirim surat secara resmi, minta konfirmasi ke teman-teman partai politik termasuk komunikasi lewat telepon tapi teman-teman partai politik belum ada yang siap mengajukan perbaikan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kemungkinan besar partai politik hingga saat ini masih mengumpulkan berkas-berkas para bacalegnya yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
“Mereka kadang-kadang misalkan ada legalisiran yang kurang jelas, ini gimana? Kita jelaskan juga bahwa memang ini kurang jelas. Pada prinsipnya sekolahnya masih ada, sehingga kita konfirmasi langsung ke sekolahnya. Memastikan apakah betul ijazah ini milik bacaleg tersebut,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi











