slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tersangkut Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong, Warga Minta Mantri Hendi Dihukum Ringan

Fahmi by Fahmi
08-08-2023 12:40:21
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang, Parlemen, Utama
Tersangkut Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong, Warga Minta Mantri Hendi Dihukum Ringan

Puluhan warga saat berada di kantor Kejari Serang, Senin 7 Agustus 2023 siang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kejari Serang memberikan respons atas permintaan warga yang meminta agar Suhendi terdakwa kasus pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir dituntut ringan.

Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengungkapkan, pihaknya memastikan akan bersikap profesional dalam penuntutan kasus tersebut. Ia menegaskan, Kejari Serang tidak akan berat sebelah dalam penuntutan kasus tersebut.

Baca Juga :

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

“Kami di sini harus berdiri di tengah-tengah, tidak berat sana atau pun berat sini. Serahkan kepada kami (dalam proses penuntutan-red),” kata Edwar, Selasa 8 Agustus 2023.

Edwar mengatakan, dukungan warga terhadap terdakwa juga akan menjadi pertimbangan Kejari Serang dalam memberikan tuntutan. “Kami akan jadikan pertimbangan dalam menentukan hukumannya,” ujar pria asal Aceh tersebut.

Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, dalam proses penuntutan terhadap terdakwa, tim jaksa penuntut umum (JPU) mempunyai penilaian tersendiri. Dalam penanganan perkara, terdapat regulasi dan rambu-rambu yang harus dipatuhi. “Penanganan perkara itu ada rambu-rambu yang harus kita patuhi,” kata Rezkinil.

Rezkinil menegaskan, penuntutan terhadap terdakwa akan didasarkan dengan pertimbangan yang seadil-adilnya. Oleh karenanya, pria asal Cilegon tersebut meminta kepada warga untuk mempercayakannya kepada Kejari Serang. “Ada pertimbangannya (dalam penuntutan), percayakan kepada kami, kami akan memberikan penuntutan yang seadil-adilnya,” ucap pria yang akrab disapa Kinil tersebut.

Sebelumnya, puluhan warga dari enam desa di Kecamatan Padarincang dan Cinangka, Kabupaten Serang mendatangi kantor Kejari Serang, Senin 7 Agustus 2023 siang.

Kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan permintaan kepada Kajari Serang M Yusfidli dan Kasi Pidum Kejari Serang Edwar agar Suhendi terdakwa kasus pembunuhan Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir dituntut ringan.

Salah satu warga Salmiah mengatakan, Suhendi merupakan mantri yang sering menolong warga. Bahkan mantri dari RSUD Banten tersebut tidak pernah mematok tarif saat mengobati warga yang sedang sakit. “Biasanya Rp 30 ribu, tapi enggak pernah matok, Rp 10 ribu saja dilayani,” kata Salmiah.

Salmiah mengungkapkan, banyak warga di kampung yang kalau sakit meminta tolong kepada Suhendi untuk diobati. Mereka juga merasa cocok dengan pengobatan yang dilakukan oleh Suhendi. “Biasanya kami berobat dengan Pak Endi (Suhendi), sekarang suami saya sakit, dan dia maunya berobat sama Pak Hendi,” ujar Salmiah.

Salmiah meminta agar Suhendi diberikan hukuman yang seringan-ringannya. Bahkan, ia berharap agar Suhendi bisa segera dibebaskan dari tahanan. “Pengennya Pak Endi (Suhendi) bisa dibawa pulang biar suami saya bisa berobat, Pak Endi orangnya baik,” ungkap Salmiah.

Sementara itu, Kuasa hukum Suhendi, Ely Nursamsiah mengungkapkan, warga yang datang tersebut berasal dari enam desa di Kecamatan Cinangka dan Padarincang. Mereka datang untuk menyampaikan permohonan kepada Kajari Serang M Yusfidli dan Kasi Pidum Kejari Serang Edwar agar Suhendi diberikan hukuman yang ringan kepada kliennya.

“Warga ini berasal dari Desa Kramatlaban, Desa Kadubereum, Desa Bugel, Desa Citasuk, Desa Rancasanggal dan Desa Kepuh. Mereka ini datang atas dasar kemauan sendiri,” kata Ely.

Ely mengatakan, kedatangan masyarakat tersebut merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap Suhendi. Selama ini Suhendi dikenal sebagai mantri kampung yang baik dan suka menolong warga. “Mereka ini sering dibantu oleh Pak Suhendi, mereka datang atas kemauan sendiri dan mereka sudah merasa kehilangan Pak Suhendi,” ungkap Ely.

Ely meminta kepada Kajari Serang M Yusfidli dan Kasi Pidum Edwar agar kliennya juga mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut. Sebab, berdasarkan fakta dalam persidangan, Suhendi bukan hanya sebagai pelaku akan tetapi juga sebagai korban perselingkuhan antara istrinya dengan korban.

“Mereka (warga) berbondong-bondong datang ke sidang bahkan belum ada yang datang karena harus bergantian, semua ingin agar Pak Suhendi dapat diberikan hukuman yang seringan-ringannya. Perlu diketahui bahwa Pak Suhendi bukan hanya sebagai pelaku tapi juga sebagai korban perselingkuhan antara istrinya dan korban, ” tutur Ely (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenHukumkabupaten serangKades Curuggoongpembunuhan kades curugggong
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Raih Gelar Doktor di Unpad Bandung, Bupati Lebak Diwisuda

Next Post

Bank BRI Beri Mobil Ertiga untuk Nasabah Tabungan Simpedes

Related Posts

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi
Berita Utama

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 9 Mei 2026 17:58

SERANG, RADARABANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Serang, Muhsinin, berjanji akan memberikan bonus kepada para...

Read moreDetails

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pemkab Serang Salurkan Bantuan Rp1,19 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

Setelah Menanti 13 Tahun, Pensiunan Guru Asal Pandeglang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 63 Tahun

Gantikan Mendiang Ibu, Remaja Ini Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pandeglang

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

8 Ribu Randis di Banten Nunggak Pajak, Akademisi: Kepercayaan Publik Bisa Tergerus

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Keren, Bupati Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

Next Post
Bank BRI Beri Mobil Ertiga untuk Nasabah Tabungan Simpedes

Bank BRI Beri Mobil Ertiga untuk Nasabah Tabungan Simpedes

Pelaku Jambret Siswi SMK 1 Ciruas Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku Jambret Siswi SMK 1 Ciruas Babak Belur Dihajar Warga

241 Lulusan SMAN 2 Kota Serang Diterima di Kampus Negeri

241 Lulusan SMAN 2 Kota Serang Diterima di Kampus Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21
17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 19:54
Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 19:38
Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Dewan Pembina LPTQ Kabupaten Serang Janji Beri Bonus Jika Raih Juara Umum MTQ Provinsi

Sabtu, 9 Mei 2026 17:58
Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Cari Potensi Terbaik, LPTQ Kabupaten Serang Gelar Pembinaan di Lima Zona

Sabtu, 9 Mei 2026 17:44
Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Zulhas: Tanah dan Tambang Bukan Milik Orang yang “Nyolong-Nyolong”

Sabtu, 9 Mei 2026 17:31
Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Zulhas Ungkap PAN Pernah Dihabisi, Banyak Bupati Masuk Penjara

Sabtu, 9 Mei 2026 17:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

17 Janji Prioritas Pemkot Cilegon Dipertanyakan, DPRD Minta LKPJ Dibuka ke Publik

by Mastur Huda
Sabtu, 9 Mei 2026 19:54

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mempublikasikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Bedah rumah tangsel

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak