slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
07-05-2026 11:13:13
in Kabupaten Serang

Audiensi antara Pemkab Serang dan pengurus dan anggota koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang menjelaskan status koperasi Gemah Ripah milik Korpri Kabupaten Serang belum bisa dibubarkan karena harus menunaikan hak-haknya terlebih dahulu kepada para anggota.

Saat ini, status koperasi Gemah Ripah sedang dinonaktifkan dan masuk pada tahap penyelesaian. Para pengurus periode terakhir memiliki kewajiban untuk menyelesaikan hak-hak para anggotanya.

Baca Juga :

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

Keren, Bupati Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kepala Bidang Koperasi pada Diskoumperindag Kabupaten Serang, Mokhamad Rifki, mengatakan jika koperasi Gemah Ripah milik Pemkab Serang belum bisa dibubarkan. Saat ini statusnya baru dinonaktifkan dan masuk tahap penyelesaian hak anggota sebelum akhirnya resmi dibubarkan.

“Nanti kalau seumpama permasalahannya sudah selesai dan hak-hak anggotanya sudah dikembalikan, nah itu baru bisa dibubarkan. Nanti ada berita acara negara,” katanya, Rabu 6 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, berdasarkan aturan perundang-undangan nomor 25 tahun 1992, pembubaran koperasi harus diketahui oleh kreditur. “Makanya ini belum dibubarkan, tapi hanya dinonaktifkan dalam rangka tahap penyelesaian,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, koperasi tersebut sudah dinonaktifkan sejak tahun 2023. Upaya tersebut dilakukan lantaran kondisi koperasi sedang sulit dan apabila tetap dijalankan maka akan menyebabkan kerugian yang semakin besar.

“Persoalannya muncul di tahun 2022, awal munculnya itu dari beberapa anggota membutuhkan pinjaman. Ternyata uang itu ternyata berasal dari pihak ketiga dalam hal ini perbangkan, bukan dari dana simpanan anggota. Nah ada anggota yang tidak bayar hutang ke koperasi, namun kewajiban koperasi harus tetap membayar karena sudah di pihak ketiga kan,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan data sementara, jumlah anggota dari koperasi Gemah Ripah kurang lebih sebanyak 600 orang. “Ada yang sudah pensiun, ada juga yang masih aktif sebagai ASN,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat ini koperasi Gemah Ripah masih memiliki aset-aset yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi hak-hak anggota, mulai dari enam ruko yang ada di perumahan RS Pemda, enam unit kendaraan sepeda motor.

“Sementara kita menunggu penjualan aset ruko, jika per ruko harganya 300 juta maka enam ruko sudah Rp1,8 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Samsudin, mengatakan jika koperasi Gemah Ripah belum dibubarkan 100 persen. Para pengurus memiliki kewajiban untuk melakukan penagihan kepada anggota yang mempunyai hutang.

“Kalau ga salah nilainya mencapai Rp800 juta, jadi kalau ini bisa di apa ditarik kembali minimal itu bisa meringankan kepada teman-teman yang akan mendapatkan hak,” ujarnya.

Selain penarikan hutang, penjualan aset milik koperasi juga diharapkan mampu memenuhi hak-hak anggota.

Sementara itu, salah satu anggota koperasi Gemah Ripah, Iskandar, berharap agar hak-hak anggota bisa segera diberikan. Selain itu ia juga berharap agar adanya komunikasi dan transparansi sehingga hak-hak bisa diberikan.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Diskoumperindag kabupaten seranghak anggotakabupaten serangkoperasi gemah RipahPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perizinan dan Amdal Proyek Pool Taksi Green SM di Tangsel Disorot

Next Post

LPPOM Banten Raih Penghargaan Nasional, Jadi Provinsi dengan Peningkatan Tata Kelola Terbaik

Related Posts

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah
Kabupaten Serang

Bupati Serang Instruksikan Pengadaan Barang dan Jasa Dioptimalkan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 6 Mei 2026 22:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan agar pengadaan barang dan jasa di Pemkab Serang dioptimalkan. Instruksi itu juga untuk mendukung...

Read moreDetails

Keren, Bupati Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Leading Women Bidang Percepatan Ekonomi Daerah

DPRD Kabupaten Serang Desak Kawasan Industri Modern Cikande Bangun IPAL Komunal

Penyerahan Aset ke Pemkot Serang Dipercepat, Target Rampung 2031

Kemenag Serang: MDTA Kunci Pembentukan Karakter dan Pendidikan Agama Anak

Pemkab Serang Bakal Mengoptimalkan Penggunaan Gedung di Puspemkab 

Gapura Cup 2026, Gelaran Perdana Turnamen Sepak Bola Putri di Kecamatan Cikeusal

DPD FKSPN Kabupaten Serang dan KSPN Nikomas Gemilang sebut Hari Buruh 2026 Ciptakan Kebersamaan

1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak Berat

Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Berantas Calo Tenaga Kerja

Next Post

LPPOM Banten Raih Penghargaan Nasional, Jadi Provinsi dengan Peningkatan Tata Kelola Terbaik

DBL Indonesia

Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kodim 0623 Cilegon Renovasi Rutilahu Milik Janda di Jombang Lewat TMMD ke-128

Kamis, 7 Mei 2026 11:49

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Kamis, 7 Mei 2026 11:48
DBL Indonesia

Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher

Kamis, 7 Mei 2026 11:23

LPPOM Banten Raih Penghargaan Nasional, Jadi Provinsi dengan Peningkatan Tata Kelola Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 11:14

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Kamis, 7 Mei 2026 11:13
Perizinan dan Amdal Proyek Pool Taksi Green SM di Tangsel Disorot

Perizinan dan Amdal Proyek Pool Taksi Green SM di Tangsel Disorot

Kamis, 7 Mei 2026 10:23

Kodim 0623 Cilegon Renovasi Rutilahu Milik Janda di Jombang Lewat TMMD ke-128

Kamis, 7 Mei 2026 11:49

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

Kamis, 7 Mei 2026 11:48
DBL Indonesia

Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher

Kamis, 7 Mei 2026 11:23

LPPOM Banten Raih Penghargaan Nasional, Jadi Provinsi dengan Peningkatan Tata Kelola Terbaik

Kamis, 7 Mei 2026 11:14

Koperasi Gemah Ripah Kabupaten Serang Bangkrut, Hak Anggota Harus Diselesaikan

Kamis, 7 Mei 2026 11:13
Perizinan dan Amdal Proyek Pool Taksi Green SM di Tangsel Disorot

Perizinan dan Amdal Proyek Pool Taksi Green SM di Tangsel Disorot

Kamis, 7 Mei 2026 10:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kodim 0623 Cilegon Renovasi Rutilahu Milik Janda di Jombang Lewat TMMD ke-128

by Adam Fadillah
Kamis, 7 Mei 2026 11:49

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali melanjutkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa...

Budi Rustandi Mulai Lobi Pemerintah Pusat, Genjot Pengembangan Pesisir Utara

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 7 Mei 2026 11:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Wali Kota Serang, Budi Rustandi mulai lobi pemerintah pusat untuk mendorong pengembangan kawasan pesisir utara sebagai wilayah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak