SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan agar pengadaan barang dan jasa di Pemkab Serang dioptimalkan. Instruksi itu juga untuk mendukung arah kebijakan pengadaan barang dan jasa nasional.
Zakiyah mengatakan, Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kabupaten Serang merupakan hal yang penting bagi perangkat daerah. Kata dia, Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) juga harus memastikan seluruh ketentuan berjalan dengan semestinya. “Sehingga kemudian dapat berjalan dengan baik dan tidak ada hambatan ataupun permasalahan di kemudian hari,” katanya, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia mengatakan, pada kegiatan tersebut ada sejumlah pihak yang menjadi narasumber. Salah satunya, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memaparkan regulasi untuk pengadaan barang dan jasa. “Narasumber dari Kemendagri Pak Patria Susantosa, saya sampaikan tolong berikan pencerahan atau masukan-masukan yang penting kepada perangkat daerah dan PPK. Mungkin saat ini banyak aturan-aturan yang sebelumnya tidak ada dan itu harus tersampaikan kepada teman-teman,” ujarnya.
Zakiyah mengatakan, PPK yang ada di OPD harus memaksimalkan seluruh potensi yang ia miliki. Selain itu, mereka juga harus terus mempelajari segala regulasi yang ada agar pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang tidak ada hambatan. “Kalau misalnya ada hambatan, ketika mau pengadaan barang dan jasa ada keraguan, maka harus komunikasikan kepada LKPP,” ujarnya.
Zakiyah bersyukur, karena selama tahun 2025 lalu, pengadaan barang dan jasa sangat maksimal. Bahkan indeks tata kelola Pemkab Serang mencapai angka 97,42 persen. Angka tersebut membawa Kabupaten Serang mendapat juara satu tingkat nasional untuk pengadaan barang dan jasa.
“Ini kan satu hal yang luar biasa. Jadi, maka saya minta kepada perangkat daerah, apalagi sekarang kan kita ada pemangkasan anggaran. Khawatir juga di sana ada ketentuan yang mungkin tahun-tahun lalu ada tapi sekarang tidak ada karena efisiensi anggaran dan yang lainnya. Maka kita minta diberikan pencerahan,” ujarnya.
Ia menargetkan agar nilai indeks tata kelola pengadaan barang jasa bisa terus maksimal, sehingga skornya bisa terus meningkat. “Kita jangan merasa berpuas diri karena mendapatkan nilai 97,42 persen, karena masih ada 100 persen. Jadi saya minta kalau bisa meningkat lagi” pungkasnya.
FGD untuk Penguatan Pengadaan Barang dan Jasa
Sementara itu, Kasubag LPSE pada UKPBJ Kabupaten Serang, Eko Arifiyanto mengatakan, pelaksanaan FGD bertujuan untuk penguatan terhadap seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Jadi kita mengundang Deputi LKPP, Deputi Transformasi Digital untuk hadir. Pesertanya terdiri dari 110 pejabat penandatanganan kontrak di seluruh Kabupaten Serang, OPD, Kecamatan, dan sekitar 50-an pejabat penandatanganan kontrak yang ada di UPT Puskesmas maupun UPT PU,” ujarnya.
Ia beharap, kegiatan FGD tersebut dapat mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Serang. Lantaran banyaknya aturan-aturan baru yang mengakibatkan PPK ragu untuk bertindak. “Karena memang perencanaannya juga belum begitu matang. Mulai dari karena kurang tahu pada jenis pekerjaannya, lalu karena proses pengadaannya yang sebelumnya tender menjadi mini kompetisi. Ini akan kita optimalkan,” pungkasnya.
Editor : Rostinah










