LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan nama-nama calong anggota Bawaslu dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia periode 2023-2028, Jumat 18 Agustus 2023.
Dalam surat yang diumumkan oleh Bawaslu RI dengan nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja diumumkan anggota Bawaslu dari 24 kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kabupaten Lebak.
Dari surat tersebut Bawaslu RI menyampaikan pemilihan lima anggota Bawaslu masing-masing kabupaten/kota sebagai amanah dalam melaksanakan perundang-undangan.
“Dalam rangka melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama diumumkan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih Masa Jabatan 2023-2028,” dalam surat yang diterima Radar Banten, Minggu (20/8/2023).
Dari lima terpilih anggota Bawaslu Kabupaten Lebak periode masa jabatan 2023-2028 di antaranya sebagai berikut :
- Asep Rizal Murtadho
- Deden Kurniawan
- Dedi Hidayat
- Dwi Agus Setiawan
- Firman Kiki
Dalam pengumuman yang disampaikan Bawaslu RI, semua petahana Bawaslu Lebak tumbang atau tidak ada nama calon petahana yang terpilih lagi. Untuk Bawaslu Kabupaten masa jabatan 2023-2028.
Pengumuman yang dilakukan Bawaslu RI bersamaan dengan kabupaten/kota lain diantaranya, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi.
Reporter : Nurandi
Editor: Abdul Rozak











