SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan melakukan penyisiran ke wilayah-wilayah Blank Spot yang ada di Kabupaten Serang.
Hal itu guna memastikan keamanan sinyal yang berada di suatu wilayah lantaran pada Pemilu 2024 sistem rekapitulasi suara berbasis digital.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, di kabupaten serang masih ada wilayah-wilayah yang blank spot sehingga harus diberikan alat tambahan. Untuk itu pihaknya menggaet serta Diskominfosatik Kabupaten Serang untuk memasang alat pendukung seperti alat pemancar sinyal internet dan lainnya.
“Kabupaten Serang ini masih ada wilayah blank spotnya, atau jangkauan internetnya masih lemah. Sehingga, kita bekerjasama dengan diskominfosatik untuk melakukan penanganan, nanti mereka yang menyediakan alatnya supaya ada sinyal di wilayah tersebut,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telfon, Jum’at 28 Juli 2023.
Menurutnya, apabila masih terdapat titik-titik blank spot akan berdampak pada proses pengiriman data ketika melakukan rekapitulasi suara karena saat ini telah berbasis digital.
“Misalkan, karena kita menggunakan Sirekap yang sistem rekapitulasi secara digital C1, nantikan ada foto dan untuk mengirimkan foto itu butuh koneksi internet. Kalau di wilayah itu blank spot kan jadi susah, sangat berdampak sekali artinya informasi dari TPS itu tidak secepat kita terima,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa titik yang telah teridentifikasi memiliki sinyal yang susah salah satunya wilayah Pulau Tunda dan daerah pegunungan yang saat ini menjadi fokus perhatian. Menurutnya, ke dua wilayah tersebut masih mengalami blank spot.
“Daerah kepulauan dan daerah-daerah pegunungan yang menjadi fokus kita,” tegasnya.
Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh panitia pemilu baik PPK maupun PPS agar bijak dalam memilih titik lokasi yang akan dijadikan TPS.
“Masih relatif aman lah, makanya kita minta ke petugas di lapangan seperti PPK dan PPS untuk menentukan tempat lokasi TPS yang ada jaringan internetnya,” ucapnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











