PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mencatat jumlah pemilih pada Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Pandeglang bertambah sebanyak 58.000 orang. Penambahan jumlah pemilih berdasarkan hasil dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan hasil sinkronisasi oleh KPU RI.
“Ada penambahan jumlah pemilih nya jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Dulu di pemilu 2019 daftar pemilih kita itu sebanyak 930.761 orang,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Munawar kepada RADARBANTEN.CO.ID, usai rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih hasil pemetaan TPS pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Hotel Horison Altama Pandeglang, Jumat, 20 Januari 2023.
Munawar menjelaskan, setelah Pemilu 2019, kemudian melewati Pilkada 2020, data pemilih dimutakhirkan secara berkelanjutan. Hasil pemutakhiran secara berkelanjutan oleh KPU RI disinkronisasikan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Makanya sekarang kita mendapatkan data pemilih awal ini untuk bahan pemetaan TPS bahan coklit (pencocokan dan penelitian) dan pemutakhiran oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) itu sebanyak 989.161 orang jumlah pemilih Pemilu 2024. Jadi ada penambahan pemilih sebanyak 58.400 orang dari DPT pada Pemilu 2019,” katanya.
Penambahan pemilih ini masuk dalam data awal hasil sinkronisasi untuk Pemilu 2024. Hasil sinkronisasi kiriman dari KPU RI ke KPU Kabupaten Pandeglang. “Untuk kemudian kita lakukan pemetaan TPS. Jadi posisinya kita mendapatkan jumlah TPS itu, dari daftar pemilih yang dikirim hasil sinkronisasi oleh KPU RI,” katanya.











