PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-LM (14) salah seorang saksi atas kasus tindak pidana pencabulan dilakukan oleh tersangka AY (40) kepada dua orang anak di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang positif HIV. LM positif HIV diduga menjadi korban sodomi oleh AY yang saat ini berada di ruang Tahanan Mapolres Pandeglang.
AY telah ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap dua orang anak laki-laki berusia lima tahun warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang. Hasil pemeriksaan tim dokter ternyata AY positif HIV.
Menurut Pekerja Sosial Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan, saat ini ia tengah memberikan pendampingan terhadap korban dugaan pencabulan AY.
“Korban AY ternyata bertambah. Bukan hanya dua orang tetapi ada korban lainnya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 28 Agustus 2023.
Korban lain, salah satunya itu saksi dari korban AY. Sebut saja LM yang berdasarkan hasil pengakuannya menjadi korban sodomi AY.
“Saksi LM diketahui menjadi korban AY setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya positif HIV,” katanya.
Mengetahui hasil pemeriksaan yang reaktif tentunya membuat kaget semua pihak. Termasuk dirinya karena sangat prihatin dengan kondisi korban yang alami trauma secara psikis dan juga fisiknya juga menderita karena pelaku telah menularkan HIV.
“Korban berusia 14 tahun, dan hari ini mau discreaning. Jumlah korban bertambah, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi,” katanya.
Kasus sodomi ini, diungkapkan Ahmad, sangat ngeri karena itu tadi pelakunya memiliki riwayat penyakit HIV. Sehingga perlu segera dilakukan penanganan cepat oleh dinas terkait dalam rangka mencegah penularan HIV.
“Sementara korban sendiri dari keluarga kalangan tidak mampu, dan kita tentu sangat prihatin dan berharap jumlah korban tidak bertambah dan korban positif HIV bisa mendapatkan penanganan baik dari tim medis. Hari ini korban diperiksa dan didampingi P2TP2A,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











