• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Ini Daftar 10 Aset yang Diperebutkan Antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 31 Mei 2026 18:17
in Kota Serang
0
Rebutkan Aset Pemkab Serang

Pendopo Bupati Serang

0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ini 10 aset yang masih menjadi permasalahan antara Pemkot Serang dan Pemkab Serang.

Sengketa aset antara dua daerah di Provinsi Banten masih terus berlanjut.

Beberapa upaya telah dilakukan Pemkot Serang untuk mengambil seluruh aset Pemkab Serang yang berada di wilayah Kota Serang.

Bahkan, Pemkot Serang juga berencana akan membawa permasalahan ini ke Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yang diketuai oleh Wakil Presiden RI.

Hal tersebut akan dilakukan, jika penyelesaian di tingkat Pemprov Banten tak menemui titik temu.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang Subagyo mengatakan, pembahasan lanjutan sengketa aset merupakan hasil rapat koordinasi yang difasilitasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Menurutnya, terhadap 10 aset yang hingga kini belum diserahkan Pemkab Serang, pembahasannya akan diselesaikan secara teknis melalui Tim Teknis DPOD.

“Terhadap 10 aset yang tidak akan diserahkan oleh Kabupaten Serang, kemarin dibahas akan disesuaikan dengan Undang-Undang Pembentukan Kota Serang. Kesimpulannya, penyelesaian sengketa ini akan diselesaikan secara lebih teknis oleh Tim Teknis DPOD,” ujarnya,  Sabtu 30 Mei 2026.

Subagyo menjelaskan, perbedaan tafsir terhadap frasa “sebagian aset” dalam Pasal 13 UU Nomor 32 Tahun 2007 menjadi alasan utama belum selesainya penyerahan aset tersebut.

Pemkab Serang menilai frasa tersebut berarti tidak semua aset di wilayah Kota Serang wajib diserahkan kepada pemerintah kota.

Sedangkan Pemkot Serang berpandangan seluruh aset yang berada di wilayah Kota Serang harus menjadi milik pemerintah kota karena saat UU pembentukan daerah disahkan pada 2007, seluruh aset masih tercatat sebagai milik Kabupaten Serang.

“Dalam Pasal 2 Ayat 1 Kepmendagri tersebut dinyatakan secara jelas bahwa seluruh aset yang berada di daerah otonom baru wajib diserahkan. Jadi, sifatnya menyeluruh,” tegas Subagyo.

Adapun 10 aset yang masih menjadi sengketa di antaranya Pendopo Kabupaten Serang, RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, rumah dinas Wakil Bupati Serang, kantor BPBD-Satpol PP, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, PMI UDD Kabupaten Serang, dan TPU RSUD Sayar.

Saat ini Pemkot Serang masih menunggu undangan resmi dari Ditjen Otda Kemendagri untuk pembahasan lanjutan bersama Tim Teknis DPOD dan para kepala daerah terkait.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Pemkab SerangPemkot SerangSengketa aset Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perajin Ukir Kayu Terima Orderan Miniatur Badak dari Bappeda Pandeglang

Next Post

Pastikan Tepat Sasaran, Camat Pulosari Monitoring Penyaluran Bantuan PKH 2026

Next Post
Bantuan PKH Pandeglang 2026

Pastikan Tepat Sasaran, Camat Pulosari Monitoring Penyaluran Bantuan PKH 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Trotoar 3,5 Meter Disiapkan di Jalan Kiasnawi Kota Tangerang

Trotoar 3,5 Meter Disiapkan di Jalan Kiasnawi Kota Tangerang

by Syaiful Adha
Rabu, 9 September 2026 14:50
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan pembangunan trotoar selebar 3,5 meter di kedua sisi Jalan Kiasnawi, Kecamatan Tangerang. Fasilitas...

PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 11 September

PJJ di Kota Tangerang Diperpanjang hingga 11 September

by Syaiful Adha
Rabu, 9 September 2026 14:22
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat, 11 September 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.