TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-DPRD Kota Tangsel menggelar Rapat Paripurna bersama Walikota Tangsel membahas Rancangan APBD Perubahan 2023, Senin 11 September 2023.
Agenda Rapat Paripurna adalah tanggapan seluruh Fraksi di DPRD Tangsel terkait pidato nota keuangan Rancangan APBD Perubahan yang disampaikan Walikota Tangsel, Benyamin Davnie pada Rapat Paripurna pekan lalu.
Berikut rangkuman catatan Fraksi-Fraksi DPRD Tangsel menanggapi Rancangan APBD Perubahan 2023.
Fraksi PDIP mempertanyakan penyebab utama penurunan Retribusi Daerah yang semula dianggarkan Rp 61.594.358.827,00 turun 30,11% menjadi sebesar Rp 43.048.177.371.
“Kita perlu memahami apakah penurunan ini disebabkan oleh faktor internal, seperti kebijakan pemerintah yang kurang tepat atau faktor eksternal seperti penurunan dalam permintaan atas layanan atau barang yang dikenakan retribusi,” ucap Made Laksmi Pusparini membacakan pandangan umum Fraksi PDIP.
Fraksi Gerindra-PAN turut memberi catatan rendahnya kenaikan realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APB Perubahan 2023 sebesar Rp 2.037.626.419.635 Jika dibandingkan target realisasi PAD APBD Perubahan 2022 yakni Rp 2.017.364.068.366 maka tahun ini kenaikan PAD hanya 1 persen.
Atas target PAD tersebut, Walikota Tangsel Benyamin Davnie juga menyampaikan penurunan PAD dari sektor Retribusi Daerah, dari semula ditargetkan Rp 61.594.358.827 menjadi sebesar Rp 43.048.177.371 atau berkurang sebesar Rp 18.546.181.456 atau turun hingga 30,11 persen.
“Kenapa terdapat penurunan Retribusi Daerah yang sangat signifikan?,” ucap Zulfa Sungki Setiawati membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra-PAN.
Fraksi PKS turut menyoroti PAD dari Retribusi Daerah yang mengalami penurunan target sebesar 30,11persen. Fraksi PKS meminta Pemkot Tangsel menjelaskan penurunan PAD dari sumber Retribusi Daerah tersebut
Menurut Fraksi PKS, terhadap optimalisasi PAD, pihaknya meminta Pemkot Tangsel untuk dapat menyajikan basis data objek dan subyek pajak/retribusi yang valid dan akuntabel, serta mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif sehingga menjadi pedoman penggalian sumber-sumber Pendapatan Daerah yang dapat dioptimalkan.
“Terkait PAD yang Sah mengalami penurunan sebesar 3,66% dari Rp202.260.406.619 menjadi sebesar Rp194.864.996.988, kami minta diperhatikan sebab, pandemi yang sudah berlalu semestinya telah meningkatkan pergerakan aktivitas ekonomi yang sejalan dengan peningkatan daya beli masyarakat,” ujar Paramitha Messayu membacakan pandangan unum Fraksi PKS.
Sementara itu Fraksi Golkar hanya memberi catatan pada optimalisasi PAD harus dilakukan melalui team work yang dapat menyajikan basis data objek dan subyek pajak/retribusi yang valid dan akuntable serta mekanisme pemungutan pajak dan retribusi yang lebih efektif sehingga menjadi pedoman penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.
Fraksi PSI sendiri mendorong dan mengingatkan Pemkot Tangsel agar penerimaan yang ditargetkan di dalam nota keuangan dapat tercapai di sisa tahun 2023, sehingga tidak membebani SiLPA terlalu banyak atau jika kemungkinan terburuknya terjadi Defisit anggaran.
“Kami juga meminta agar OPD-OPD penghasil pendapatan daerah, dapat bekerja semaksimal mungkin memenuhi target penerimaan anggaran tahun 2023 ini. Mohon menjadi perhatian,” ucap Ferdiansyah, membacakan pandangan umum Fraksi PSI.
Sementara itu Walikota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan penurunan retribusi daerah, dikarenakan adanya penyesuaian Undang-Undang pajak pada UU Cipta Kerja dan beberapa mata pajak tidak bisa lagi dipungut oleh daerah. “Tapi kita intensifkan untuk PBB, BPHTB dan Pajak Reklame,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi











