• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

APK di Jalan Protokol, Walikota Serang Instruksikan Penertiban

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Selasa, 19 September 2023 17:28
in Kota Serang, Utama
APK di Jalan Protokol, Walikota Serang Instruksikan Penertiban

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang, Syafrudin, instruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol di Kota Serang.

Instruksi Walikota Serang itu berdasarkan permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3).

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
Lapas Serang

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Serang Kompak Bersihkan Lingkungan Kerja

Sabtu, 7 November 2026 09:21
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Keterbukaan informasi publik Kota Serang

Pemkot Serang Naik Peringkat Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 6 November 2026 21:59

Syafurdin menyatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) pada Juni 2023 lalu terkait pelarangan pemasangan APK di sepanjang jalan protokol hingga pemasangan spanduk di pohon.

“Jadi kalau ada alat peraga kampanye di jalan protokol, silakan diambil dari mulai sekarang,” tegasnya, Selasa, 19 September 2023.

“Seperti Dishub, Pol PP, untuk membantu menertibkan karena waktunya, karena pemasangan alat peraga kampanye hanya 75 hari,” katanya.

Menurutnya, ketentuan pemasangan APK sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Sehingga, pihaknya meminta agar para peserta Pemilu 2024 tidak melakukan pelanggaran Perda K3.

“Dari bulan Juni itu seharusnya sudah bersih, tidak ada alat peraga kampanye di jalan protokol. Jadi mungkin kalau masih ada itu di jalan-jalan lain,” ucapnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: alat peraga kampanyeAPKbakal calon legislatifBawaslu Kota Serangdishub kota serangKPU Kota SerangPemkot Serangpenertiban APKSatpol PP Kota SerangSpandukSyafrudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pekan Depan, Pembatasan Jam Operasional Truk Pasir Basah di JLS Dimulai

Next Post

Terima 250 Paket Nutrisi, Ini Harapan Sekda Kabupaten Tangerang kepada Balita dan Ibu

Next Post
Terima 250 Paket Nutrisi, Ini Harapan Sekda Kabupaten Tangerang kepada Balita dan Ibu

Terima 250 Paket Nutrisi, Ini Harapan Sekda Kabupaten Tangerang kepada Balita dan Ibu

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.