TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said menilai revitalisasi Pasar Kutabumi adalah keniscayaan. Kondisi pasar yang kumuh menjadi alasan utamanya.
Namun, anggota legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang itu menyatakan untuk memindahkan para pedagang di Pasar Kutabumi harus dilakukan tanpa melanggar aturan.
“Revitalisasi adalah sebuah keniscayaan, karena pasar tersebut sangat kumuh, Tetapi memindahkan pedagang dengan cara melawan hukum itu harus dilawan,”ungkap Nawa Said yang akrab di panggil Cak Nawa ini, Kamis, 28 September 2023.
Cak Nawa meminta Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang segera melakukan inspeksi mendadak alias Sidak ke Pasar Kutabumi agar mengetahui akar masalah dan solusi terbaik.
“Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang harus melakukan sidak, agar dapat mengetahui akar masalahnya, juga solusi terbaik yang tidak merugikan para pedagang,” imbaunya.
Selain itu, Cak Nawa mendesak Polresta Tangerang mengusut tuntas aksi penyerangan oleh sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) terhadap pedagang Pasar Kutabumi, Minggu, 24 September 2023 lalu.
“Saya menduga ada dalang dibelakangnya. Dan ini harus diusut tuntas sampai selesai,” katanya.
Editor : Merwanda











