SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta kontrak dengan pihak ketiga terkait penarikan parkir khusus di Stadion Maulana Yusuf tidak diperpanjang.
Permintaan itu menyusul keluhan para pedagang kaki lima alias PKL yang mengadukan masalah tersebut pada Senin, 25 September 2023 lalu.
Budi mengatakan, kawasan Stadion Mualana Yusuf adalah fasilitas umum dan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Parkir juga saya akan meminta untuk tidak diperpanjang, karena itu fasilitas umum untuk masyarakat. Harusnya kan tidak boleh ada berbayar seperti itu, karena akan menghilangkan kearifan lokalnya,” ujarnya, Kamis, 28 September 2023.
Budi mengaku akan menemui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas pajak retribusi yang telah masuk ke kas daerah.
“Ya nanti, saya juga akan bertemu dengan Bapenda karena pajak retribusinya katanya sudah masuk ke kas daerah. Seandainya dulu saya tau soal parkir ini, tentu tidak akan setuju. Jadi sementara ini masih berjalan dulu sampai habis, tapi tahun depan diputus, tidak boleh diperpanjang,” katanya.
EDITOR : Merwanda