TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menganggarkan Rp25 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala BKAD Tangsel, Wawang Kusdaya mengatakan, Pemkot Tangsel telah menggagarkan Rp 25 miliar untuk diberikan kepada KPU Tangsel untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.
“Kita anggarkan Rp25 miliar ini sudah melampaui dari batas minimal 40% dari total kebutuhan sebagaimana amanat ketentuan perundangan,” ujar Wawang di Puspemkot Tangsel, Jumat 6 Oktober 2023.
Wawang mengatakan, uang itu sudah dialokasikan dan tersedia di kas daerah dan akan disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel, sisanya dianggarkan atau dialokasikan pada APBD 2024.
Sementara itu Sekretaris KPU Tangsel Fajar Baskaradi mengatakan, pihaknya
masih menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Tangsel dengan KPU Tangsel.
“Ya, kita tinggal menunggu NPHD saja,” ujar Fajar, Jumat 6 Oktober 2023. Fajar belum mengetahui kapan anggaran yang akan diberikan Pemkot Tangsel itu sampai ke KPU Tangsel. “Kalau itu belum tahu saya,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aditya










