SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Banten menanggapi perihal hasil putusan Mahkamar Konstitusi (MK) RI atas gugatan PSI tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di Pemilu 2024.
Pada sidang Senin (16/10), MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres dan cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Nasdem/PSI Marreta Dian Arthanti mengaku menghormati putusan MK itu. Ia menyebut putusan MK itu merupakan keputusan terbaik untuk demokrasi di Indonesia.
” PSI tetap menghormati keputusan MK. Kami yakin itu merupakan keputusan terbaik terbaik untuk demokrasi di Indonesia. PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia,” ujar Marreta, Senin, 16 Oktober 2023.
Marreta menyebut, usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda. Banyak usia muda yang sukses menjadi pemimpin daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan.
Disingung nama Walikota Surakarta Gibran Rakabuming yang masih berpotensi maju di Pilpres 2024 sebagai cawapres, usai MK mengabulkan gugatan atas uji materi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Marreta mengatakan, bahwa putusan itu bukan hanya untuk ditujukan kepada putra Presiden Joko Widodo saja. Namun semua elemen anak muda lain yang peduli terhadap demokrasi di Indonesia.
“Ya, kita terima saja hasil keputusan MK. Tidak hanya berlaku hanya untuk Mas Gibran. Tapi untuk semua anak muda yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini DPP PSI belum menyatakan sikap dukungan kepada salah satu capres. DPW PSI Banten pun masih menunggu dan mengikuti instruksi DPP.
“Kami di DPW Banten menunggu dan mengikuti instruksi atau keputusan DPP. Siapa pun itu, kalau ada anak muda yang kompeten, memiliki rekam jejak yang baik, tidak melanggar konstitusi, PSI pasti siap dukung,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap warga negara Indonesia terlepas dari umurnya memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih dan dipercaya oleh rakyat. Ia pun mengajak kepada masyarakat Banten untuk menciptakan pemilu yang kondusif, adil, jujur, aman dan damai demi terjaganya stabilitas negara.
“Muda atau tua tidak semata-mata dilihat dari umur. Semua punya kesempatan yang sama untuk dipercaya oleh rakyat. Rakyat lah yang akan memutuskan nanti, siapa capres dan cawapres yang layak memimpin negeri ini tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi











