JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) menyerukan pentingnya penguatan etika profesi advokat menjelang revisi Undang-Undang (UU) Advokat yang harus dilakukan paling lambat dalam dua tahun sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) APSI, Andi Syafrani, dalam pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APSI yang digelar di Jakarta.
Menurut Andi, advokat memiliki tiga kewajiban utama yang harus dijalankan secara seimbang, yakni kewajiban kepada klien (duty to clients), kewajiban kepada pengadilan (duty to courts), dan kewajiban terhadap tegaknya hukum (duty to the rule of law).
“Ada tiga kewajiban advokat yang harus dipenuhi. Kita masih banyak berkutat pada kewajiban kepada klien, padahal semuanya harus dilakukan secara berimbang. Untuk itu, penguatan etika profesi harus diperkuat oleh kita semua,” ujarnya.
Ia menilai, momentum revisi UU Advokat harus menjadi titik awal pembenahan organisasi advokat, termasuk meningkatkan integritas dan profesionalisme para advokat di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Trimedya Panjaitan, mengatakan APSI dan SPI merupakan dua dari delapan organisasi advokat yang diakui dalam UU Advokat.
Karena itu, kedua organisasi tersebut memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam proses revisi UU Advokat.
Pelantikan DPP APSI turut dihadiri utusan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Hakim Agung Drs. H. Busra, SH., MH., Komisioner Komisi Yudisial Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, SH., MH., Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) sekaligus anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Iman Syukri, Direktur YLBHI Isnur, Sekjen DPN Peradi ARB, serta perwakilan organisasi advokat lainnya.
Mewakili Mahkamah Agung, Busra menegaskan advokat syariah harus memiliki kompetensi khusus di bidang syariah.
Menurutnya, saat ini juga tengah dibahas kemungkinan pembentukan Pengadilan Niaga Syariah atau mekanisme khusus untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan syariah.
“Ini merupakan perluasan kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah di lingkungan peradilan agama,” katanya.
Pelantikan dan Rakernas DPP APSI dihadiri puluhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APSI dari berbagai daerah di Indonesia.
Kepengurusan DPP APSI periode saat ini dipimpin Andi Syafrani sebagai Ketua Umum dan Sulaisi sebagai Sekretaris Jenderal.*
Editor : Krisna Widi Aria











