• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jadi Buronan Polda Banten, Ini Motif Debt Collector yang Teror HRD di Tangerang

Fahmi by Fahmi
Jumat, 3 November 2023 14:25
in Hukum, Utama
Jadi Buronan Polda Banten, Ini Motif Debt Collector yang Teror HRD di Tangerang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motif Endang Sutisna alias Fery Ambon (30) yang melakukan teror terhadap seorang human resource development (HRD) di perusahaan Tangerang, DN, terungkap.

Menurut sumber RADARBANTEN.CO.ID di Polda Banten, motif pria yang bekerja sebagai debt collector alias mata elang (matel) itu karena kecewa dengan korban.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42

400 Insan Olahraga Berprestasi Dapat Penghargaan dari Pemkot Tangsel

Jumat, 6 November 2026 15:13
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18

Kekecewaan tersangka tersebut karena tidak bisa menjadi calo di perusahaan tempat korban bekerja. “Pelaku (tersangka) ini ingin memasukkan orang ke perusahaan tempat korban bekerja tapi dia (korban) menolak,” ujarnya, Jumat 3 November 2023.

Ia mengatakan, tersangka disebut telah menerima sejumlah uang dari orang yang dijanjikan pekerjaan di perusahaan tempat DN bekerja. Namun karena tidak kunjung ada panggilan dan kepastian bekerja, orang tersebut meminta tersangka agar mengembalikan uangnya.

“Informasinya orang yang dijanjikan pekerjaan itu sudah memberikan uang kepada tersangka,” ungkapnya.

Merasa kecewa dengan korban, tersangka lantas mengirim pesan ancaman kepada korban melalui WhatsApp. Korban yang takut dengan ancaman tersebut lantas melaporkan tersangka ke Polda Banten. “Ancaman itu dikirim melalui Whatsapp,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, korban dan tersangka saling kenal. Bahkan, tersangka pernah membantu korban saat menunggak cicilan mobil dan berurusan dengan debt collector.

“Pernah dibantu saat korban punya masalah dengan debt collector,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, saat korban menduduki jabatan HRD, tersangka menghubunginya dengan maksud meminta jatah pekerjaan. Namun, permintaan tersangka tersebut ditolak oleh korban.

“Mungkin tersangka kecewa dengan korban enggak bisa nyalo (motifnya),” ujarnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, pria asal Kampung Rancasumur, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang tersebut kini jadi buronan petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

“Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 15 /X/RES.2.5./2023/Ditreskrimsus,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.

Perbuatan tersangka menurut Didik, dijerat dengan Pasal 45B Jo Pasal 29 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Dijerat dengan UU ITE,” ujar pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Kasus teror yang dilakukan tersangka tersebut sebelumnya dilaporkan korban ke Polda Banten 12 Juli 2022 lalu. Dalam laporannya, korban merasa terancam dengan pesan yang dikirim oleh pelaku.

Dari laporan yang dibuat korban, penyidik punya alat bukti yang cukup dalam menetapkan terlapor menjadi tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pria dengan tinggi sekitar 164 cm itu sempat memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun, saat akan dilakukan pemeriksaan kembali sebagai tersangka, ia justru melarikan diri.

“Bagi masyarakat yang mendapati informasi mengenai keberadaan tersangka dapat melapor ke penyidik Iptu Edi Riyadi dengan nomor telepon 081398359905, atau bisa juga menghubungi penyidik pembantu Bripka Okto Fajar dengan nomor telepon 085210418699,” kata Didik.

Selain menghubungi nomor kedua penyidik tersebut, masyarakat juga bisa melapor ke petugas kepolisian terdekat. “Informasi mengenai keberadaan tersangka akan membantu kami dalam menyelesaikan kasus ini,” tutur mantan Kapolres Bangkalan tersebut (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: buronan Polda Bantendpo polda bantenEndang Sutisna alias Fery AmbonKasus ITE Polda Bantenkombes pol didik hariyantomata elang ancam HRDpengancaman HRDSubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bantenteror HRD Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Suami di Cisoka Tangerang Diringkus Polisi, Gegara Pukul Istri Gunakan Kayu Balok

Next Post

Jelang Akhir Tahun, Al Muktabar Minta Semua Pihak Waspada Pergerakan Harga Barang

Next Post
Jelang Akhir Tahun, Al Muktabar Minta Semua Pihak Waspada Pergerakan Harga Barang

Jelang Akhir Tahun, Al Muktabar Minta Semua Pihak Waspada Pergerakan Harga Barang

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

Akreditasi Perpustakaan

Kejar Akreditasi Perpustakaan dan Inklusif Sosial, DPKD Kabupaten Serang latih Pengelola Perpustakaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:25
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mendorong agar akreditasi perpustakaan sekolah bisa di tingkatkan dan menjadikan perpustakaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.