DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang memiliki program prioritas yakni membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Ciruas berikut infrastrukturnya.
Pembangunan Puspemkab Serang merupakan dampak dari pembentukan Kota Serang sehingga Pemkab Serang harus mempunyai pusat pemerintahan baru.
Saat ini sudah terbangun lima gedung OPD di Kawasan Puspemkab ditambah Mapolres Serang. Kemudian tahun ini juga akan dibangun tiga gedung pemerintahan di kawasan tersebut.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menjelaskan, tiga gedung tersebut yakni dua gedung OPD dan satu gedung untuk Mal Pelayanan Publik (MPP). Sumber anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Serang dan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Banten.

Gedung MPP yang sedang dibangun itu nantinya akan digunakan untuk pusat pelayanan publik. Di dalamnya ada berbagai jenis pelayanan baik dari OPD Pemkab Serang maupun dari instansi vertikal di wilayah Kabupaten Serang.
Selain gedung, pihaknya infrastrkutur penunjang, seperti membangun jalan kawasan Puspemkab di Kecamatan Ciruas. Pembangunan jalan itu yakni jalan utama menuju Puspemkab dan jalan di dalam kawasan Puspemkab
Pembangunan jalan di kawasan Puspemkab ini untuk mendukung sarana prasarana yang mumpuni sehingga pusat pelayanan masyarakat itu dapat optimal. Untuk itu, DPUPR Kabupaten Serang tahun ini menggelontorkan dana sebesar Rp40,66 untuk pembangunan jalan menuju Puspemkab Serang untuk empat paket pekerjaan.
Keempat paket tersebut terbagi dalam pekerjaan jalan pintu masuk atau akses Puspemkab Serang sebesar Rp 10,62 miliar, jalan kawasan sebesar Rp 10,53 miliar. Kemudian, jalan penghubung antar blok sebesar Rp 14,92 miliar, dan jalan menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar Rp4,59 miliar.

Untuk panjang dan lebar jalan yang dibangun di Puspemkab sangat beragam. Seperti untuk jalan akses masuk Puspemkab Serang panjangnya sekitar 650 meter dengan lebar tujuh meter. Kemudian, segmen satu panjangnya 1,19 kilometer dengan lebar tujuh meter; segmen dua panjangnya 575 meter dengan lebar tujuh meter; dan segmen tiga panjangnya 1,5 kilometer dengan lebar tujuh meter.
“Sebetulnya yang jalan pintu masuk itu panjangnya 1,9 kilometer namun yang hanya ditangani itu sampai sebelum jembatan, jadinya hanya sekitar 650 kilometer. Semuanya betonisasi, lebar badan jalannya bervariasi, yakni 10 meter dan 14 meter dengan lebar lajur tujuh meter di kedua sisi ” ungkap Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPR Kabupaten Serang Sihabudin.
Ia menjelaskan, dana pembangunan jalan untuk Puspemkab Serang bersumber dari APBD Kabupaten Serang. Akhir Desember 2023 proyek tersebut selesai semua. (Adv)











