• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kalau Ingin Selamat, ASN di Kabupaten Serang Diminta Tak Mobilisasi Masa untuk Politik

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 November 2023 15:33
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan
Kalau Ingin Selamat, ASN di Kabupaten Serang Diminta Tak Mobilisasi Masa untuk Politik

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Serang diingatkan untuk menjaga netralitas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2023. Apalagi, sampai melakukan upaya-upaya yang melanggar aturan seperti melakukan mobilisasi masa.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna mengatakan, meskipun ASN memiliki hak pilih, namun mereka dibatasi oleh aturan sehingga mereka tidak diperbolehkan untuk menunjukkan pilihan mereka, apalagi sampai mengajak orang-orang untuk mengikuti pilihannya.

RelatedPosts

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
stok dan harga beras di lebak

Satgas Pangan Pantau Harga di Rangkasbitung

Kamis, 8 Oktober 2026 18:23
Layanan kedaruratan

Layanan Kedaruratan 112 Diluncurkan, Bantu Masyarakat saat Kondisi Mendesak

Kamis, 8 Oktober 2026 18:17
Polsek Panongan

Kapolsek Panongan Edukasi 65 Siswa tentang Bahaya Bullying

Kamis, 8 Oktober 2026 18:12

“Sebagaimana ditekankan ibu bupati, ASN memiliki hak pilih, tetapi ada aturan-aturannya yang jelas soal netralitas,” katanya, Kamis 30 November 2023.

Menurutnya, ada aturan-aturan yang tentunya harus dijalankan oleh ASN, terutama pada saat menjelang pemilu. Aturan-aturan tersebut harus difahami betul oleh ASN agar jangan sampai tergelincir.

“Intinya jaga keselamatan kita dalam melaksanakan tugas dengan baik, tupoksi itu dikuasai sebaiknya,” tegasnya.

Menurutnya, ada sanksi keras yang siap menjerat mereka yang kedapatan melanggar aturan-aturan. “Jangan sampai tergelincir dengan hal yang tidak tepat. Sangsinya ada aturan hukumnya, sudah jelas tinggal kita bagaimana nanti pelaksanaannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Korpri Kabupaten Serang Ida Nuraida menegaskan jika berdasarkan aturan yang berlaku ASN harus menjaga netralitasnya

“Netralitas harus dijaga, nah meski memiliki hak pilih, itu tidak bisa diketahui oleh orang lain,” tegasnya.

Ia menegaskan, apabila ingin selamat dalam menjalankan tugas-tugas maka hendaklah mengkuti aturan yang berlaku. Jangan sampai melakukan upaya-upaya mobilisasi masa untuk kepentingan salah satu calo.

“Sikap kita memberikan arahan selaku dewan pengurus korpri, untuk keselamatan tentunya harus mengikuti aturan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak

Tags: 2024ASNhak pilihkabupaten serangmobilisasi masanetralitaspemiluPemkab SerangpilegPilkadapilpres
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Desak Kemendagri Pilih Pj Walikota Serang dari Lokal

Next Post

Upaya Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Berencana Lobi Transjakarta Tambah Jalur di Koridor 13

Next Post
Upaya Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Berencana Lobi Transjakarta Tambah Jalur di Koridor 13

Upaya Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Berencana Lobi Transjakarta Tambah Jalur di Koridor 13

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

19 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Terpapar Gas Air Mata Polres Cilegon

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 19:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Ratusan siswa SMK Madinatul Hadid Cilegon terpapar sebaran gas air mata saat Polres Cilegon menggelar latihan pengendalian...

ratusam sertfikat elktronik hak pakai pemkab lebak

Kantah Lebak Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik Pemkab Lebak

by Nurabidin
Kamis, 8 Oktober 2026 18:27
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten lebak menyelesaikan pembuatan 129 sertfikat elektronik Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.