• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Tak Kapok Dipenjara, Pengedar Narkoba Asal Pandeglang Ini Kembali Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
Selasa, 30 Januari 2024 13:50
in Utama
Tak Kapok Dipenjara, Pengedar Narkoba Asal Pandeglang Ini Kembali Ditangkap Polisi

Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seakan tak kapok dipenjara, pria asal Desa Babakan, Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang kembali diringkus polisi.

Kali ini, pria berinisial KO (28) ini ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Jebolan Lapas Kelas IIA Serang ini ditangkap dengan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu.

RelatedPosts

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

bank bjb Catat Pertumbuhan Laba Bersih 37.3% Year on Year

Jumat, 30 Oktober 2026 08:35
Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Sering Bayar Pakai QRIS? Ini 4 Tips agar Pengeluaran Tetap Terkendali

Jumat, 30 Oktober 2026 08:03
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34

Kapolres Serang Condro Sasongko melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan, pelakau ditangkap di rumahnya. Ia ditangkap setelah seminggu keluar dari penjara.

“Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin 22 Januari 2024 sekira pukul 23.00 WIB,” ujar Ikhsan, Selasa 30 Januari 2024.

Ikhsan mengungkapkan, dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu, empat paket sedang sabu dan dua paket kecil sabu.

“Selain paket sabu tersebut, barang bukti yang turut diamankan berupa satu timbangan digital serta satu unit ponsel yang dijadikan sarana transaksi,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pemgembangan dari tersangka AH (25) dan BA (44). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang.

Penangkapan terhadap keduanya berlangsung di rumah kontrakan di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sekitar pukul 20.30 WIB. “Kedua pelaku ini ditangkap lebih dulu pada hari yang sama (Senin 22 Januari 2024),” ungkapnya.

Dari tangan AH dan BA, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu. Narkotika golongan satu bukan tanaman itu diamankan di dalam topi dan di dalam ponsel. “Kedua pelaku ini juga residivis kasus yang sama,” katanya.

Ikhsan menerangkan, dari keterangan AH dan BA, petugas mendapat informasi kalau sabu-sabu tersebut didapat dari KO. Atas pengakuan itu, petugas langsung bergerak mengejar KO dan berhasil mengamankannya.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni 11 paket sabu seberat 200 gram,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya minimal enam tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: AKBP Condro SasongkoAKP M IkhsanAkpol 2005Kapolres Serang Condro SasongkoKasat Resnarkoba Polres SerangLapas Kelas IIA SerangPengedar narkoba lapas Serangpolres serangresidivis kasus narkoba polres Serangtiga pengedar sabu ditangkap polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Tiket Ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Naik, Ini Daftarnya

Next Post

RT dan RW di Gerem Cilegon Diminta Sukseskan Program Pemerintah

Next Post
RT dan RW di Gerem Cilegon Diminta Sukseskan Program Pemerintah

RT dan RW di Gerem Cilegon Diminta Sukseskan Program Pemerintah

Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

by Fahmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengimbau suporter Persija Jakarta, khususnya The Jakmania, untuk tidak datang ke Banten International Stadium (BIS)...

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan tujuh dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten berpotensi diguyur hujan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.