• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
in Hukum, Tangerang, Utama
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Dimas Arki Jati Pratama (tengah), Kamis, 29 Oktober 2026.

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang menegaskan penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari dua orang yang diamankan, satu orang menjalani rehabilitasi, sedangkan satu orang lainnya ditahan dan diproses hukum.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang, Kompol Dimas Arki Jati Pratama, mengatakan penanganan perkara tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan, alat bukti, serta hasil asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 18:38
Dishub Tangsel kembangkan ITTS

Dishub Tangsel Transformasi ATCS ke ITTS untuk Tingkatkan Pengendalian Lalu Lintas

Kamis, 29 Oktober 2026 17:22
Penegakan Perda Tangsel

Komisi I DPRD Tangsel Soroti Bangunan Tanpa Izin hingga Rendahnya Serapan Anggaran OPD

Kamis, 29 Oktober 2026 16:38
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34

“Jadi, dalam penanganan perkara narkotika, setiap orang yang diamankan harus diproses berdasarkan fakta dan hasil dari pemeriksaan,” ujar Dimas, Kamis, 29 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu di kawasan Kebon Kelapa, Desa Pasar Kemis, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AM. Dalam pemeriksaan awal, AM mengaku membeli sabu dari pria berinisial ADM.

Polisi kemudian menangkap ADM pada keesokan harinya. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu, timbangan digital, tiga pak plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu.

“Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif narkotika,” katanya.

Meski hasil tes urine keduanya positif narkotika, penanganan hukum terhadap AM dan ADM dibedakan berdasarkan hasil pendalaman penyidik.

AM dinilai tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkotika dan dikategorikan sebagai penyalahguna untuk diri sendiri. Berdasarkan rekomendasi hasil asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Depok, AM menjalani rehabilitasi rawat jalan di Bogor.

Sementara itu, ADM ditahan di Polresta Tangerang. Penyidik menilai telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk memproses ADM atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu.

Dimas mengimbau masyarakat agar melihat penanganan perkara tersebut secara utuh dan tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika sekaligus mendukung penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kapolda BantenKapolresta tangerangkapolsek pasar kemisPolda BantenPolresta Tangerangpolsek pasar kemis
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DED Pelebaran Jalan Raya SBM Rampung, Pemkab Serang Segera Data Lahan Terdampak

Next Post

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Next Post
Kinerja Komisi II DPRD Tangsel 2026

Komisi II DPRD Tangsel Gelar 17 Audiensi dan Delapan Kunjungan Pengawasan hingga Oktober 2026

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08
Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Hari Ketiga Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Gelar Operasi di Empat Lokasi Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

Munas X IWAPI 2026, Tatyana Sentani Sutara Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum

by Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 20:27
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Tatyana Sentani Sutara ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua Umum DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) periode 2026-2031. Penetapan...

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

1% Sharing KRAKATAU POSCO Ubah Rumah Masyarakat Jadi Layak Huni

by Bayu Mulyana
Kamis, 29 Oktober 2026 18:57
0

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID –  Kediaman milik Faikoh, warga Kampung Kebanjiran, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan diubah menjadi rumah layak huni melalui program volunteer...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.