slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Tak Kapok Dipenjara, Pengedar Narkoba Asal Pandeglang Ini Kembali Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
30-01-2024 13:50:02
in Utama
Tak Kapok Dipenjara, Pengedar Narkoba Asal Pandeglang Ini Kembali Ditangkap Polisi

Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seakan tak kapok dipenjara, pria asal Desa Babakan, Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang kembali diringkus polisi.

Kali ini, pria berinisial KO (28) ini ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang. Jebolan Lapas Kelas IIA Serang ini ditangkap dengan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu.

Baca Juga :

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis, WBP Bisa Menjalin Silaturahmi dengan Keluarga

Kapolres Serang Condro Sasongko melalui Kasat Resnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan, pelakau ditangkap di rumahnya. Ia ditangkap setelah seminggu keluar dari penjara.

“Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin 22 Januari 2024 sekira pukul 23.00 WIB,” ujar Ikhsan, Selasa 30 Januari 2024.

Ikhsan mengungkapkan, dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket besar sabu, empat paket sedang sabu dan dua paket kecil sabu.

“Selain paket sabu tersebut, barang bukti yang turut diamankan berupa satu timbangan digital serta satu unit ponsel yang dijadikan sarana transaksi,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pemgembangan dari tersangka AH (25) dan BA (44). Keduanya merupakan warga Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang.

Penangkapan terhadap keduanya berlangsung di rumah kontrakan di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang sekitar pukul 20.30 WIB. “Kedua pelaku ini ditangkap lebih dulu pada hari yang sama (Senin 22 Januari 2024),” ungkapnya.

Dari tangan AH dan BA, petugas mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu. Narkotika golongan satu bukan tanaman itu diamankan di dalam topi dan di dalam ponsel. “Kedua pelaku ini juga residivis kasus yang sama,” katanya.

Ikhsan menerangkan, dari keterangan AH dan BA, petugas mendapat informasi kalau sabu-sabu tersebut didapat dari KO. Atas pengakuan itu, petugas langsung bergerak mengejar KO dan berhasil mengamankannya.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga pelaku yakni 11 paket sabu seberat 200 gram,” ujarnya.

Ikhsan menambahkan, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya minimal enam tahun penjara,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Editor: Aditya

Tags: AKBP Condro SasongkoAKP M IkhsanAkpol 2005Kapolres Serang Condro SasongkoKasat Resnarkoba Polres SerangLapas Kelas IIA SerangPengedar narkoba lapas Serangpolres serangresidivis kasus narkoba polres Serangtiga pengedar sabu ditangkap polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Tiket Ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Naik, Ini Daftarnya

Next Post

RT dan RW di Gerem Cilegon Diminta Sukseskan Program Pemerintah

Related Posts

Jembatan Merah Putih di Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Hukum

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

by Fahmi
Senin, 8 Juni 2026 13:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kampung Sadea RT 011/005, Desa Pasirbuyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Setelah melalui...

Read moreDetails

Sebar Foto Sensual Istri Orang, Warga Tirtayasa Ini Diburu Polres Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Lapas Kelas IIA Serang Bagikan Voucher Wartelsus Gratis, WBP Bisa Menjalin Silaturahmi dengan Keluarga

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Serang Ajak Personel Perkuat Nilai Kebangsaan

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Petugas Gabungan Sidak Blok Hunian Lapas Kelas IIA Serang, Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Next Post
RT dan RW di Gerem Cilegon Diminta Sukseskan Program Pemerintah

RT dan RW di Gerem Cilegon Diminta Sukseskan Program Pemerintah

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Tangerang Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Tangerang Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Pasca Ambruk, Pembangunan Jembatan di Pangadegan Pasar Kemis Jadi Prioritas Musrenbang 2025

Pasca Ambruk, Pembangunan Jembatan di Pangadegan Pasar Kemis Jadi Prioritas Musrenbang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22
Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Senin, 8 Juni 2026 21:11
Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

Senin, 8 Juni 2026 18:03
Wali Kota Serang Budi Rustandi, dan Zeka Bachdi saat foto bersama dengan para atlet.

Pemkot Serang Siapkan Bonus Bagi Atlet Popda dan Peperda 2026 yang Bawa Medali

Senin, 8 Juni 2026 17:52
Dua orang jemaah haji yang mengalami luka ringan pada saat menjalani perawatan di RSUD Kota Tangerang.

Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Terlibat Kecelakaan Saat Menuju Asrama Haji

Senin, 8 Juni 2026 17:32
Staf Kecamatan Mauk saat melakukan apel Senin, Senin 8 Juni 2026.

Camat Mauk Minta Maaf Soal Video Pegawainya Viral Bermain PlayStation Saat Jam Kerja

Senin, 8 Juni 2026 16:49
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat rapat dengan FSPP Lebak di ruang kerja Wakil Bupati Lebak.

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Senin, 8 Juni 2026 16:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

Kerja Sama IWAPI dengan Tiga Kementerian Support Kemajuan Pengusaha Perempuan

by Abdul Rozak
Senin, 8 Juni 2026 21:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha perempuan di Provinsi Banten bakal bekerjasama dengan tiga Kementerian untuk memaksimalkan usaha kaum hawa di tanah...

Wali Kota Cilegon Robinsar.

Wali Kota Cilegon Nilai 70 Persen Trotoar di Jalan Protokol Sudah Tidak Layak

by Adam Fadillah
Senin, 8 Juni 2026 18:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menilai kondisi trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon saat ini sudah memerlukan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak