slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gugatan Ditolak PTUN Serang, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan

Mulyadi by Mulyadi
16-02-2024 01:47:05
in Tangerang
Gugatan Ditolak PTUN Serang, Revitalisasi Pasar Kutabumi Dilanjutkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penggugat Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) oleh Koperasi Pasar Taman (Kopastam) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang ditolak.

Kuasa hukum Perumda Pasar NKR,. Deden Syuqron menerangkan, Kopastam sebagai penggugat Perumda Pasar NKR dinyatakan ditolak gugatannya oleh PTUN Serang. 

Baca Juga :

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Dengan begitu, kata Deden, revitalisasi Pasar Kutabumi akan dilanjutkan kembali prosesnya pembangunannya. 

“Gugatan mereka itu jelas dasar hukumnya, jadi ditolak oleh PTUN Serang,”ucapnya, Kamis, 15 Februari 2024.

Kata Deden, berdasarkan fakta sidang di PTUN Serang yang dilakukan pada 1 Februari 2024 kemarin secara elektronik, dengan register perkara nomor 44/G/TF/2023 telah dinyatakan bahwa PTUN Serang menolak gugatan penggugat

“Jadi gugatan tersebut lemah, sehingga PTUN menolak gugatan yang dilakukan Kopastam tersebut,” ungkapnya. 

Bahkan, kata Deden, Kopastam ini diduga melakukan gugatan yang tidak sesuai dengan alurnya, dan bisa saja hanya mengulur-ngulur waktu revitalisasi Pasar Kutabumi tersebut. 

Semata-mata hanya untuk mementingkan unsur Kopastam sendiri tanpa melihat para pedagang yang berjualan di sana. 

“Kalau saya lihat ini udah tidak nyambung alur gugatannya, yang semestinya ke Pengadilan Negeri. Eh malah ke PTUN, itu kan gak nyambung,” ucapnya. 

Apalagi dia menilai bahwa pedagang yang saat ini masih bertahan di area dagang Pasar Kutabumi lama beranggapan bahwa ruang dagangnya itu milik mereka. 

Sebab, katanya, para pedagang ini merasa bangunan Pasar Kutabumi hasil dari sumbangan mereka yang diberikan kepada Kopastam. 

“Padahal bukan begitu. Jadi bangunan tersebut dibiayai oleh saudara yang bernama Bianto dengan melakukan perjanjian dengan Kopastam pada tahun 2003 dengan sistem balik modal dan keuntungan. Dan itu bangunannya di tanah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang sudah bersertifikat,”jelasnya.

Deden Syuqron menegaskan, pihaknya bisa saja melapor balik Kopastam atas penggunaan tanah Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak perjanjian Kopastam dengan PD Pasar NKR tahun 2007 hingga saat ini. 

“Jadi sesuai perjanjian Kopastam dengan PD Pasar kala itu tahun 2007 berakhir, harusnya bangunan tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang di tahun 2007,” pungkasnya

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti mengajak teman-teman pedagang untuk pindah ke tempat penampungan pasar sementara (TPPS) yang berada tidak jauh dari pasar Kutabumi lama. 

“Sebab, dengan ditolaknya gugatan Kopastam ini oleh PTUN Serang, maka pembangunan revitalisasi Pasar Kutabumi akan dilanjutkan,” katanya. 

Finny berharap, kepada pihak-pihak yang meragukan keabsahan atas tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini menjadi terbuka dan bisa melihat. 

“Karena tujuan Pemerintah Kabupaten Tangerang hanya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang,” tutup dia

Editor : Mulyadi 

Tags: gugatangugatan ditolakKopastamPasar KutabumiPedagangPemkab TangerangPTUN Serangrevitalisasitempat penampungan pasar sementaratingkatkan ekonomi perumda Pasar NKR
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dorong Pemerataan Penerangan Jalan, Walikota Cilegon MoU dengan PLN

Next Post

Marak Serangan Fajar, Istri Aparat Penegak Hukum Curhat Rumahnya Selalu Dilewati Timses

Related Posts

Bupati Tangerang saat menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat 29 Mei 2026.
Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Lakukan Ini saat Jumat Keliling

by Mulyadi
Sabtu, 30 Mei 2026 07:31

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Huda Cikuda, Kecamatan Cisauk, Jumat, 29...

Read moreDetails

Paramount Petals Salurkan Hewan Kurban ke 48 Lokasi di Kabupaten Tangerang

Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Potong Hewan Kurban

Situ Cihuni Kini Lebih Tertata, Jadi Destinasi Favorit Baru Warga di Pagedangan

Jalan Rusak dan Bergelombang di Sepatan Ancam Keselamatan Pengendara

PT Kawan Listrik Indonesia Potong Dua Ekor Sapi Kurban untuk Warga Ciakar

Gunakan Pelat Nomor Menyerupai Mobil Menteri, Satlantas Polresta Tangerang Tindak Mobil Mewah di Cikupa

Wakil Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha untuk UMKM di RTH Tigaraksa

Tingkatkan Akurasi Diagnosis, Bethsaida Hospital Hadirkan MRI 3 Tesla Berbasis AI

Dituding Gelapkan Mobil Siaga Desa, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Membantah

Next Post
Marak Serangan Fajar, Istri Aparat Penegak Hukum Curhat Rumahnya Selalu Dilewati Timses

Marak Serangan Fajar, Istri Aparat Penegak Hukum Curhat Rumahnya Selalu Dilewati Timses

Timses dan Warga Ungkap Besaran Uang Serangan Fajar Para Caleg di Kota Serang, Ternyata Segini Nilainya

Timses dan Warga Ungkap Besaran Uang Serangan Fajar Para Caleg di Kota Serang, Ternyata Segini Nilainya

DPRD Banten Minta Pemprov Segera Cairkan Tukin ASN

DPRD Banten Minta Pemprov Segera Cairkan Tukin ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Minggu, 31 Mei 2026 09:51
Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Minggu, 31 Mei 2026 07:40
Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Minggu, 31 Mei 2026 07:14
Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Nur Agis Pantau Tebar Kurban Kita Bisa 2026, 1.158 Hewan Kurban Disebar ke Pelosok Banten

Minggu, 31 Mei 2026 06:55
Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten, Hari Ini, 31 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Tangsel Berpotensi Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 06:42
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

Singapure Open 2026: Fajar/Fikri Melangkah ke Final, Hadapi Rankireddy/Chirag 

by Nurabidin
Minggu, 31 Mei 2026 09:51

Fajar Alfian/ M Shohobul Fikri.

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

Kenapa Uang di ATM Bisa Hilang? Ini Penyebabnya

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 07:40

Ilustrasi pengecekan saldo di mesin ATM, namun uangnya hilang. Foto: Pixabay)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak