SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi III DRPD Banten, Muhsinin, menyoroti Tunjangan Kinerja (Tukin) para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang hingga pertengahan Februari ini belum cair.
Muhsinin meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk segera merealisasikan Tukin para ASN dan juga honorer di lingkungan Pemprov Banten.
“Sekda sebagai pemangku manajemen APBD harus segera merealisasikan Tukin para ASN dan non ASN, ini jadi bagian tugas Sekretaris Daerah dan Gubernur Banten untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal ini,” kata Muhsinin, Kamis, 15 Februari 2024.
Muhsinin mengatakan, sudah menjadi tugas dirinya sebagai Wakil Rakyat di Komisi III DPRD Banten untuk turut memperjuangkan dan memastikan pemberian hak masyarakat, termasuk Tukin para ASN dan non ASN.
“Tugas kita sebagai Wakil Rakyat adalah untuk menjalankan sila keempat, agar bisa menghasilkan sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ASN dan non ASN juga merupakan bagian masyarakat ini, sehingga kesejahteraan mereka juga harus dijamin. Jangan ada dusta atau tebang pilih, karena ASN dan honorer juga sama, harus menafkahi anak istrinya,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak mau jika keterlambatan Tukin ini dapat membawa dampak negatif bagi kinerja para ASN di Pemprov Banten.
Apalagi, jika terdapat ASN yang harus terlilit utang karena keterlambatan pembayaran Tukin.
“Gaji dan Tukin ini jangan ditunda-tunda, kasian anak dan istri mereka, karena tidak semua ASN dan non ASN itu sama. Kami tidak ingin karena keterlambatan ini memunculkan pemikiran yang tidak-tidak bahkan penyalahgunaan hukum,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











