LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak kewalahan mengangkut tumpukan sampah yang dibuang masyarakat di jalan raya.
DLH Lebak masih kerap menemukan tumpukan sampah dibuang masyarakat di bahu jalan atau di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.
Pasukan orange DLH Lebak mengangkut tumpukan sampah di Jalan Tubagus Hasan, tepatnya di Kampung Cimesir, Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Sabtu 2 Maret 2024.
“Sampah menumpuk di tempat sampah liar di tanjakan Cimesir Rangkasbitung kita eksekusi. Kita harap kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan apalagi di bahu jalan,” kata kepala DLH Kabupaten Lebak Iwan Sutikno, Sabtu 2 Maret 2024.
Padahal, kata Iwan, pihaknya telah menyebar belasan bak kontener sampah di beberapa lokasi strategis. Namun, penempatan bak kontener sampah tersebut masih belum efektif mengingat masih banyak ditempukan TPS illegal.
“Kita juga terus melakukan sosialisasi dan pemasangan imbauan agar membuang sampah di tempat yang telah disediakan. Namun, masih saja banyak warga yang buang sampah di pinggir jalan maupun ke sungai,” ujarnya.
Jumlah TPS ilegal yang tersebar di berbagai kawasan itu sudah mencapai belasan dan sering dikeluhkan masyarakat karena sampah menumpuk dan berserakan.
“Kami tidak bisa mengambil sampah di tempat itu karena bukan TPS resmi, kecuali sudah dikeluhkan masyarakat baru bisa mengangkut sampahnya dan membuang ke TPA. Akibatnya, ruas jalan ini menjadi kumuh, bila terpantau oleh petugas pastinya kita angkut juga,” ujarnya.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lebak Nana menambahkan, masih kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah di TPS resmi memunculkan TPS ilegal yang membuat lingkungan menjadi tidak bersih.
“Padahal, dampak dari membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan timbulnya berbagai penyakit yang dapat merugikan pada kesehatan masyarakat. Seperti keberadaan TPS ilegal di bahu jalan Tb Hasan Cimesir, Rangkasbitung,” katanya.
Dia mengatakan, dalam hal kesadaran membuang sampah di masyarakat ada tiga kategori yakni sadar, setengah sadar dan tidak sadar sehingga kebersihan lingkungan tergantung sikap masyarakat. Kata dia, masyarakat yang sadar adalah mereka yang membuang sampah di TPS dengan memasukkan sampah pada tempatnya.
Masyarakat setengah sadar adalah mereka yang membuang sampah ke TPS tetapi tidak memasukannya ke tempat sampah dan membuangnya seenaknya.
“Masyarakat yang tidak sadar lebih parah lagi karena mereka membuang sampah seenaknya di lokasi yang bukan TPS resmi sehingga banyak ditemukan sampah berserakan pada beberapa lokasi,” katanya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi











