SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Para pedagang di Pasar Ciruas mengeluhkan kondisi sampah yang masih menggunung di pinggir jalan lantaran belum diangkut selama kurang lebih satu minggu terakhir. Hal tersebut dinilai mengganggu terhadap penjualan mereka akibat bau busuk yang ditimbulkan.
Pantauan di lokasi, terlihat tumpukan sampah masih menghiasi bahu jalan yang tepat berada di depan Pasar Ciruas. Bau tidak sedap pun langsung tercium ketika melewati kawasan tersebut akibat sampah-sampah yang sudah mengalami pembusukan.
Salah seorang pedagang Pasar Ciruas Yadi mengaku, sampah-sampah yang menumpuk tersebut sudah lebih dari satu minggu tak diangkut oleh pengelola. “Biasanya jam 9 pagi diangkut, sudah seminggu lebih,” katanya saat ditemui ketika sedang membereskan barang dagangannya, Jumat 8 Maret 2024.
Ia mengaku, kondisi tersebut sangat mengganggu dan berdampak pada penjualan. Pasalnya, para pembeli enggan mampir dilapaknya karena bau busuk yang ditimbulkan serta banyaknya ulat dan lalat.
“Jualan, ya banyak ulet yang keluar jadi jarang pada mau beli. Larinya pada ke dalem,” tegasnya.
Ia pun berharap agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi sehingga tidak mengganggu omzet dari para pedagang. “Ya biasanya mah tiap hari, ini mungkin lagi ada kendala. Meskipun begitu minimalnya satu minggu tiga kali lah bisa diangkut,” pungkasnya.
Diketahui penumpukan sampah di Pasar Ciruas itu diakibatkan lantaran kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Cilegon yang belum dapat kembali dilanjutkan.
Hal itu dikarenakan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur untuk penyaluran Kompensasi Dampak Negatif (KDN) melalui BLUD masih dalam pembahasan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Aris Habibi mengatakan, mulanya rencana mengenai pembahasan Perwal tersebut dijanjikan selesai pada akhir Februari ini.
“Kemarin informasinya akhir Februari sudah mau jadi perwalnya, makanya kemarin kita follow up, tapi masih belum jadi, masih digodog di bagian hukum,” katanya.
Ia mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan DLH Kota Cilegon mengenai kepastian kapan Perwal itu bisa rampung sehingga Pemkab Serang dapat segera membuang sampahnya ke TPA Cilegon.
“Kita sudah setuju untuk membayar KDN, namun masih menunggu keputusan dari DLH Cilegon. Kami belum bisa membuang kemana-mana,” tegasnya.
Ia mengaku sudah sempat berkirim surat untuk meminta agar Pemkot Cilegon mau mengizinkan Pemkab Serang membuang sampah ke TPA mereka sembari menunggu perwalnya rampung. Namun opsi tersebut tidak mendapatkan respon.
“Kita sudah bersurat untuk membuang dulu sambil menunggu Perwal nya. Tapi Pemkot Cilegon belum berani juga, karena masyarakatnya yang protes, jadi tetap menunggu Perwal,” terangnya.
Untuk itu, ia meminta kepada pihak kecamatan sementara waktu untuk mengelola sampah-sampahnya sendiri sembari menunggu kerja sama kembali dilanjutkan. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Abdul Rozak











