SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menjalin kerjasama dengan Radar Banten Grup terkait dengan penguatan manajemen media. Kerjasama kedua belah pihak tersebut ditandatangani oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim dan Direktur Radar Banten Grup, Mashudi.
Penandatangan nota kesepahaman atau Momemorandum of understanding (MoU) itu dilaksanakan di Aula Polda Banten, Selasa pagi, 21 Mei 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para pejabat utama (PJU) Polda Banten beserta Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Banten.
Sementara dari Radar Banten Grup dihadiri Pemred Radar Banten, Delfion Saputra; Pemred Banten Raya, M Hilman Fikri; Pemred Tangerang Ekspres, Rudi Susanto dan Pemred Banten TV, Andika Hilman.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan salah satu bentuk penguatan manajemen media.
Menurut dia, media publikasi merupakan sebuah sarana promosi yang efektif dalam menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat luas baik dalam bentuk media visual maupun bentuk multimedia.
“Media informasi berfungsi sebagai penunjang keperluan masyarakat, yakni sebagai pengarah, pemberi instruksi, peringatan, dan pedoman dalam mempermudah kehidupan manusia,” katanya.
Kapolda mengapresiasi, Radar Banten Grup sebagai perusahaan media yang cukup lengkap dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat baik melalui offline atau surat kabar, online atau daring dan elektronik.
“Pemberitaan ini dapat disampaikan melalui online dan elektronik melalui kanal digital yang dimiliki perusahaan media Radar Banten Grup. Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan bekerjasama dengan Polda Banten untuk mempublikasikan kegiatan kepolisian daerah,” kata perwira tinggi Polri ini.
Kapolda menjelaskan, tujuan nota kesepahaman tersebut untuk mewujudkan penyiaran atau penyebaran informasi oleh perusahaan Radar Banten Grup terkait dengan kegiatan Polda Banten baik bidang pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat dan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana serta kegiatan yang dilakukan kepolisian daerah Banten.
“Adapun kerjasama dan pelaksanaan kegiatan meliputi peliputan kegiatan tugas kepolisian rubrikasi Info Bhayangkara yang bertema polisi panutan, dibalik kasus, amanat, bhayangkari, yuridis dan kegiatan operasional kepolisian lainnya,” katanya.
Ia berharap, dengan kerjasama tersebut dapat memberikan informasi kepada publik melalui Radar Banten Grup tentang situasi kamtibmas, kegiatan, program, dan kebijakan, dapat selalu monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Kemudian kata dia, dapat membentuk dan terciptanya informasi yang mengedukasi serta mengubah perilaku masyarakat menuju pada peningkatan sumber daya manusia.
“Selanjutnya, saya minta MoU ini ditindaklanjuti melalui action plan yang telah direncanakan kedua belah pihak sehingga menghasilkan program-program yang berkualitas,” ungkap alumnus Akpol 1995 ini.
Sementara itu, Direktur Radar Banten Grup, Mashudi mengatakan, MoU tersebut merupakan tindaklanjut dari kunjungan Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim ke Graha Pena (kantor Radar Banten Grup) beberapa waktu yang lalu.
“Hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, kami secara khusus dikunjungi oleh Pak Kapolda dan kami ingin memberikan seluruh media yang kami miliki dari berbagai flatform untuk Polda Banten dan jajaran,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan rubrikasi khusus baik itu hard selling dan soft selling kepada Polda Banten dan jajaran. Pemberitaan yang berkaitan soft selling saat ini sangat diperlukan Polda Banten untuk menyebarluaskan informasi tentang sosok polisi yang berprestasi atau yang menjadi panutan.
“Ada polisi panutan itu bagian soft selling. Selama ini, masyarakat tahunya polisi itu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, pengungkapan kasus pidana dan sebagainya. Padahal, banyak hal lain yang dilakukan oleh kepolisian dari tingkat paling bawah sampai atas, seperti ada kiprah bhabinkamtibmas yang dapat menjadi contoh dan menginspirasi,” katanya.
Ia juga mengatakan, pihaknya mempunyai ruang atau tempat bagi Polda Banten dan jajaran untuk memunculkan pemberitaan yang positif. Diharapkan, melalui kerjasama ini, dapat memberikan citra yang baik tentang kepolisian di mata masyarakat. “Niat kami memunculkan yang baik-baik saja,” ujarnya.
Mashudi menambahkan, Radar Banten Grup mempunyai tiga media cetak, tujuh media online dan satu media televisi. Seluruh media tersebut diperuntukkan bagi Polda Banten dan jajaran dalam penyebaran informasi kepada masyarakat yang luas.
Kerjasama tersebut ditegaskan dia, tidak berbayar alias gratis. “Alhamdulillah, kami media dari Radar Banten Grup menjadi media yang paling banyak dibaca dan berpengaruh di Provinsi Banten. Kami harap, media yang kami punya dapat dimaksimalkan oleh kepolisian khususnya Polda Banten,” katanya.
Mashudi berharap dengan kerjasama tersebut, Polda Banten dan Radar Banten Grup dapat saling membesarkan. Ia pun yakin, dari kerjasama tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Banten. “Kami ingin menjadi mitra yang baik bagi kepolisian dan dapat memberikan kebaikan dan saling membesarkan,” tuturnya.
Editor : Merwanda











