SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ulama Kota Serang mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menindak tegas kepada tempat hiburan malam (THM) yang masih bandel beroperasi, dan melanggar aturan.
Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani, KH Jawari mengatakan, Pemkot Serang harus berani menindak tegas terhadap THM yang masih beroperasi. Padahal, beberapa waktu lalu tempat maksiat itu sudah dilakukan penyegelan.
“Jadi apa yang di Kota Serang dijalankan sama pak Pj ini berdasarkan berita hukum, jadi sudah ada dasar hukumnya, sudah ada perdanya Sudah ada Perwalnya semua tinggal menegakkan menjalani saja,” ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Dia mengatakan, Pemkot Serang harus berani menegakkan hukum bagi siapa pun yang melanggar aturan, khususnya kepada para pengusaha THM.
“Jadi ini untuk penegakan hukum saja untuk penegakan hukum ke depan yang melanggar siapapun dari pihak manapun, tindak. Mau hiburan malam, mau hiburan siang kalau memang izinnya tidak sesuai dengan perizinan tindak secara hukum, jika sudah disegel masih dilanggar itu dipidanakan harusnya tegakkan hukum,” katanya.
Dia pun mendesak, agar Pemkot Serang melakukan penertiban secara bersih terhadap THM yang masih beroperasi di Kota Serang.
“Makanya Pemerintah kota Serang penegakan Perdanya itu berani atau tidak, ada kemauan atau tidak, ada nyali apa tidak, kalaupun belum punya, keberadaan kami yang mendukung para ormas para TNI/Polri ya kan para ulama mensupport penegakan hukum ini itu,” ujarnya.
Editor : Merwanda











