• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Kasus Pemalsuan Surat, Polda Banten Masih Buru Caleg Gagal PDIP dan Adiknya

Fahmi by Fahmi
Kamis, 15 Agustus 2024 16:33
in Hukum, Utama
Kasus Pemalsuan Surat, Polda Banten Masih Buru Caleg Gagal PDIP dan Adiknya

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Ditreskrimum Polda Banten masih memburu Mohammad Solichin, caleg gagal asal Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Mohammad Solichin masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Selain Mohammad Solichin, polisi masih memburu adiknya, Saepul Kahfi Ahmad Diroji, dalam kasus pemalsuan surat.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42

400 Insan Olahraga Berprestasi Dapat Penghargaan dari Pemkot Tangsel

Jumat, 6 November 2026 15:13
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18

Ps Panit 3 Unit 3, Subdit 2 Harda Bangtah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Ipda Bambang Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih memburu tersangka Mohammad Solichin.

“Dapat kami jelaskan, sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut,” kata Bambang Hermanto, Kamis, 15 Agustus 2024.

Bambang mengaku, pihaknya belum mendapat informasi mengenai keberadaan kedua tersangka. Ia meminta agar masyarakat dapat segera melapor apabila mendapati informasi mengenai keduanya.

“Sudah, Alhamdulilah banyak partisipasi masyarakat, namun belum ada info tentang keberadaan tersangka,” katanya.

Informasi yang diperoleh, kasus yang menjerat Mohammad Solichin dan adiknya tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKTII.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. Laporan polisi itu dibuat, tanggal 02 Februari 2024 lalu. Pelapornya atas nama Kusnadi bin Encum.

Menurut keterangan korban, kasus pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik itu berawal pada 31 Juli 2018 lalu di Desa Sindang Asih.

Ada tiga pelaku yang dilaporkan korban. Ketiganya, Mohammad Solichin, Amsinah, dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji.

Modus kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka tersebut yakni dengan telah membeli bidang tanah dari penjual bernama Sarpiah berdasarkan AJB Nomor: 547/SDJ/2018, tertanggal tanggal 31 Juli 2018.

Dari hasil penyidikan, Sarpiah merupakan selaku penjual fiktif. Sebab, yang bersangkutan telah menyatakan tidak mengenali dan tidak pernah menandatangani atau cap jempol ataupun menerima uang terkait penerbitan AJB.

Sarpiah juga menegaskan kalau dirinya tidak memiliki bidang tanah selain dari rumah yang ditempatinya saat ini.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Terlapor atas nama Mohammad Solichin dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji telah masuk ke dalam DPO Polda Banten.

“Iya betul, sudah masuk DPO kasus pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik. Modusnya, jual beli fiktif sebidang tanah,” katanya pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Didik meminta agar masyarakat melapor apabila mendapati informasi mengenai kedua DPO tersebut. Masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau dapat menghubungi nomor telepon penyidik yang menangani, Ipda Bambang di +62 812-1233-3435.

“Kalau menemukan atau mendapatkan informasi mengenai DPO itu, masyarakat dapat melapor atau menghubungi nomor penyidik yang menanganinya,” tutur mantan Kapolres Bangkalan ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: AJB palsuAkpol 1999AmsinahDirreskrimum Polda Bantendpo polda bantenKabid humas kombes pol didik Hariyantokasus penipuan penjualan tanahkasus penipuan TangerangMohammad SolichinPolda BantenSaepul Kahfi Ahmad Diroji
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

52,69 Persen Penduduk Pandeglang Sudah Mengakses Internet, Didominasi Lulusan SMP dan Berpenghasilan Tinggi

Next Post

PDIP Lebak Desak Airin-Ade Segera Dideklarasikan

Next Post
PDIP Lebak Desak Airin-Ade Segera Dideklarasikan

PDIP Lebak Desak Airin-Ade Segera Dideklarasikan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Brimob Banten

Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Jabat Dansatbrimob Polda Banten

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 16:37
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Banten resmi berganti. Kombes Pol Hadi Saepul Rahman dipercaya menggantikan...

Padel Tangsel

Court Clash Jadi Langkah Awal PBPI Tangsel Kembangkan Gairah Padel

by Syaiful Adha
Minggu, 8 November 2026 16:32
0

TANGERANG SELATAN — Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) Kota Tangerang Selatan mulai mengambil langkah untuk mengembangkan kembali gairah olahraga padel...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.