LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pengadilan Agama Rangkasbitung, akan menggelar Isbat nikah di Desa Jagabaya Kecamatan Warunggunung, Kamis 3 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung Saiful saat mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Lebak Gunawan Rusminto di gedung negara Pemkab Lebak, Selasa 1 Oktober 2024.
Sebelumnya Pengadilan Agama Rangkasbitung berkolaborasi dengan Pemkab Lebak dan Kementerian Agama
Kabupaten Lebak, telah melaksanakan kegiatan isbat nikah di Desa Hegarmanah dan Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber.
Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung, Saiful mengatakan, program isbat nikah ini merupakan salah satu upaya dan bentuk
sinergi Pengadilan Agama untuk membangun negri dengan program ini pula diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan legalitas hukum tercatat.
“Program ini merupakan salah satu kontribusi yang bisa kita lakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas hukum, seperti yang kita ketahui kurang lebih sekitar 40 persen masyarakat Kabupaten Lebak yang belum memiliki akta Nikah,” katanya.
Dia mengatakan, usai isbat nikah terpadu nantinya, mereka resmi mendapatkan buku nikah sebagai tanda masuk dalam dokumen negara yang sudah lama mereka nantikan.
“Tentunya, setelah mengikuti sidang isbat nikah, para pasangan suami istri tersebut sudah diakui status pernikahannya secara legal sah secara agama dan negara sehingga tercatat sebagai dokumen negara,” katanya.
Dia mengatakan, dengan sidang isbat nikah ini untuk memberikan kesempatan kepada warga Kabupaten Lebak untuk melegalkan pernikahannya yang sudah lama itu, sehingga nantinya tercatat sebagai dokumen negara.
“Jadi untuk melegalkan mereka ini kita fasilitasi, agar tercatat di dokumen negara, karena selama ini mereka menikah itu tidak memiliki buku nikah, tapi sudah banyak keturunan,” jelasnya.
Sementara itu Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto mengucapkan terimakasih atas kolaborasi dan sinergitas Pengadilan Agama
Rangkasbitung yang telah membantu masyarakat untuk mendapatkan akta nikah.
“Pemkab Lebak mengucapkan terimakasih dan pada prinsipnya siap mendukung program kerja Pengadilan Agama ini,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











