SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun 2023, Banten duduki peringkat ke 12 dari 38 provinsi di Indonesia dalam kasus kekerasan perempuan dan anak. Hal itu tertera dalam data nasional Simfoni PPA.
Ketua KPAI Provinsi Banten, Hendri Gunawan mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2023 mencapai 1.026 kasus.
“Di tahun 2022 yang luar bisa tinggi, Banten sempat menempati urutan nomor 9 tertinggi nasional,” ujarnya, Rabu, 9 Oktober 2024.
Untuk tahun ini, Hendri mengaku kasus di dua bulan terakhir ini luar biasa tinggi.
“Nanti sambil kita lihat laporan dari berbagai lembaga di akhir tahun, proses penginputan laporan pendampingan biasanya dilakukan cukup banyak di akhir tahun,” ungkapnya.
Kata dia, kasus kekerasan seksual secara statistik cenderung fluktuatif, namun teori fenomena gunung es seringkali manjadi acuan di kasus kekerasan seksual, sebagian besar kasus yang terdata adalah kasus yang dilaporkan.
“Yang tidak terlaporkan tentu luar biasa lebih banyak,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











