• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Revisi Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas Lebih Awal

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 23 Februari 2025 10:42
in Utama
Revisi Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas Lebih Awal

Suasana rapat paripurna.

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel tengah membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan Raperda ini dilakukan lebih awal ketimbang membahas raperda lainnya yang telah masuk ke dalam program peraturan daerah (Propemperda).

RelatedPosts

HUT ke-26 Banten: Andra Soni Klaim Keberhasilan Sejumlah Pembangunan

HUT ke-26 Banten: Andra Soni Klaim Keberhasilan Sejumlah Pembangunan

Senin, 5 Oktober 2026 09:25
Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Membuka Peluang Dana Lebih dari Pemerintah Pusat

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Membuka Peluang Dana Lebih dari Pemerintah Pusat

Senin, 5 Oktober 2026 09:10
Bupati Tangerang Tutup Open Turnamen Link Viber Cup 2026, Srontol Bersatu Juara

Bupati Tangerang Tutup Open Turnamen Link Viber Cup 2026, Srontol Bersatu Juara

Senin, 5 Oktober 2026 08:50
Fahmi Hakim: HUT ke-26 Banten, Momentum Memperkuat Komitmen Pembangunan

Fahmi Hakim: HUT ke-26 Banten, Momentum Memperkuat Komitmen Pembangunan

Senin, 5 Oktober 2026 08:10

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rachmat Hidayat mengatakan, Raperda Pajak dan Retribusi tidak termasuk ke dalam Propemperda, namun urgensinya cukup tinggi untuk diselesaikan lebih awal.

“Kami bersama Pemkot Tangsel sepakat membahas raperda ini lebih dulu mengingat urgensi dan manfaatnya. Kami akan selesaikan secepatnya,” ujar Rachmat di gedung DPRD Tangsel, Jumat 22 Februari 2025.

Menurut Rachmat, salah satu fungsi DPRD Tangsel dalam pemerintahan daerah adalah pembentukan peraturan daerah yang tugasnya adalah penyusunan dan pembahasan serta penetapan raperda-raperda prioritas, termasuk dapat mengajukan pembahasan rancangan peraturan daerah di luar Propemperda, karena alasan perintah dari ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyatakan, akan dibuka ruang pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi.

“Di mana nanti ada ruang pengaturan Perda yang kita hasilkan bersama atas isyu yang awalnya tidak diatur atau belum diatur, tiba-tiba dianggap harus segera kita lakukan peraturan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, sejauh ini pihaknya bersama DPRD Tangsel masih membahas isu yang urgen untuk diatur dan sejauh ini pihaknya belum bisa membocorkan isu-isu apa saja yang nantinya dibahas untuk diubah, ditambah atau disempurnakan.

“Ya kita belum memastikan akan mengatur apa, tapi kita menyediakan kendaraan jika kita membutuhkan pengaturan yang tidak dapat kita prediksi atau direncanakan sebelumnya. Tapi kendaraannya sudah ada, apa itu, ya pembahasan raperda ini,” tandasnya.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah TangselDPRD Kota TangselDPRD TangselPeraturan DaerahPerdaProgram Pembentukan Peraturan DaerahPropemperdarancangan peraturan daerahRaperda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilar Ungkap Modus Pengusaha Jaringan Telekomunikasi, Tengah Malam Kembali Pasang Kabel Fiber Optik

Next Post

Kantor DPC PKS Cikupa Diresmikan, Siap Jadi Pusat Gerakan Masyarakat

Next Post
Kantor DPC PKS Cikupa Diresmikan, Siap Jadi Pusat Gerakan Masyarakat

Kantor DPC PKS Cikupa Diresmikan, Siap Jadi Pusat Gerakan Masyarakat

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Pergantian pejabat eselon II

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat, Ana Supriatna Dicopot dari Jabatan Kasatpol PP

Sabtu, 3 Oktober 2026 07:35
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Tol Serang-Panimbang

Wakil Bupati Pandeglang Nilai Pintu Tol Bojong Sebagai Pembuka Isolasi Ekonomi Banten Selatan

Jumat, 2 Oktober 2026 13:50
elektrifikasi KRL Rangkasbitung-Merak

KRL Rangkasbitung-Merak Bakal Dielektrifikasi, Pemprov Banten Siapkan Studi Kelayakan

Jumat, 2 Oktober 2026 17:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-26 Banten: Andra Soni Klaim Keberhasilan Sejumlah Pembangunan

HUT ke-26 Banten: Andra Soni Klaim Keberhasilan Sejumlah Pembangunan

by Fahmi
Senin, 5 Oktober 2026 09:25
0

Gubernur Banten, Andra Soni, mengklaim sejumlah capaian pembangunan saat memperingati HUT ke-26 Banten.

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Membuka Peluang Dana Lebih dari Pemerintah Pusat

Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Membuka Peluang Dana Lebih dari Pemerintah Pusat

by Nahrul Muhilmi
Senin, 5 Oktober 2026 09:10
0

Anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Zainal Abidin. (Foto: Nahrul Muhilmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.