• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Revisi Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas Lebih Awal

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Minggu, 23 Februari 2025 10:42
in Utama
0
Revisi Raperda Pajak dan Retribusi Dibahas Lebih Awal

Suasana rapat paripurna.

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel tengah membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembahasan Raperda ini dilakukan lebih awal ketimbang membahas raperda lainnya yang telah masuk ke dalam program peraturan daerah (Propemperda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rachmat Hidayat mengatakan, Raperda Pajak dan Retribusi tidak termasuk ke dalam Propemperda, namun urgensinya cukup tinggi untuk diselesaikan lebih awal.

“Kami bersama Pemkot Tangsel sepakat membahas raperda ini lebih dulu mengingat urgensi dan manfaatnya. Kami akan selesaikan secepatnya,” ujar Rachmat di gedung DPRD Tangsel, Jumat 22 Februari 2025.

Menurut Rachmat, salah satu fungsi DPRD Tangsel dalam pemerintahan daerah adalah pembentukan peraturan daerah yang tugasnya adalah penyusunan dan pembahasan serta penetapan raperda-raperda prioritas, termasuk dapat mengajukan pembahasan rancangan peraturan daerah di luar Propemperda, karena alasan perintah dari ketentuan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Propemperda ditetapkan.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menyatakan, akan dibuka ruang pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi.

“Di mana nanti ada ruang pengaturan Perda yang kita hasilkan bersama atas isyu yang awalnya tidak diatur atau belum diatur, tiba-tiba dianggap harus segera kita lakukan peraturan,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, sejauh ini pihaknya bersama DPRD Tangsel masih membahas isu yang urgen untuk diatur dan sejauh ini pihaknya belum bisa membocorkan isu-isu apa saja yang nantinya dibahas untuk diubah, ditambah atau disempurnakan.

“Ya kita belum memastikan akan mengatur apa, tapi kita menyediakan kendaraan jika kita membutuhkan pengaturan yang tidak dapat kita prediksi atau direncanakan sebelumnya. Tapi kendaraannya sudah ada, apa itu, ya pembahasan raperda ini,” tandasnya.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah TangselDPRD Kota TangselDPRD TangselPeraturan DaerahPerdaProgram Pembentukan Peraturan DaerahPropemperdarancangan peraturan daerahRaperda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pilar Ungkap Modus Pengusaha Jaringan Telekomunikasi, Tengah Malam Kembali Pasang Kabel Fiber Optik

Next Post

Kantor DPC PKS Cikupa Diresmikan, Siap Jadi Pusat Gerakan Masyarakat

Next Post
Kantor DPC PKS Cikupa Diresmikan, Siap Jadi Pusat Gerakan Masyarakat

Kantor DPC PKS Cikupa Diresmikan, Siap Jadi Pusat Gerakan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Kasemen, UPTD PPA Beri Pendampingan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Siswi SD di Kasemen, UPTD PPA Beri Pendampingan

by Nurandi
Jumat, 14 Agustus 2026 13:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Serang memberikan pendampingan kepada seorang siswi sekolah dasar (SD) di...

DPRD Cilegon Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

DPRD Cilegon Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

by Adam Fadillah
Jumat, 14 Agustus 2026 13:52
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang HUT...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.