SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Imam Gozali, Ketua Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, mengaku kaget dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPslS di Kabupaten Serang.
“Kita seluruh tim pemenangan kaget karena putusannya PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 24 Februari 2025.
Namun, katanya, karena ini merupakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, pihaknya sangat menghormati putusan tersebut.
Imam pun mengaku akan segera melakukan pertemuan dengan seluruh tim pemenangan Zakiyah-Najib.
“Kita akan rapatkan barisan kembali, mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Serang masih akan mempercayakan kemenangan ke pasangan calon nomor urut 02 Zakiyah-Najib,” ujarnya.
Imam mengaku, dengan adanya putusan tersebut, tidak membuat tim pemenangan patah arang, mereka justru makin semangat untuk memenangkan pasangan Zakiyh-Najib.
“Tim di bawah masih solid, dengan adanya putusan ini, tim ingin merapatkan barisan lagi. Tim makin semangat dan yakin kemenangan masih berpihak untuk pasangan calon nomor urut 02,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan bekal keunggulan suara pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2024, bisa memperoleh kemenangan di pelaksanaan PSU.
“Kemenangan kita sudah melebihi 40 persen, artinya kalau sudah melebihi 40 persen, kita sudah unggul telak, menangnya bukan di angka 20 persen. Cuma dengan adanya putusan ini kita harus hormati dan jalani,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











