• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

Fahmi by Fahmi
Kamis, 6 Maret 2025 07:14
in Hukum
Lebih dari Enam Bulan Buron Dalam Kasus Mafia Tanah, Anak Kades di Tangerang Ini Ditangkap Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mohammad Solichin (37) tersangka kasus mafia tanah ditangkap petugas Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten. Warga Kampung Nangka, Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang tersebut ditangkap setelah enak bulan lebih buron. 

“Iya sudah ditangkap,” ujar Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 4 Maret 2025.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03
Polresta Serang Kota

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Rabu, 4 November 2026 14:56

Anak dari Kades Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang nonaktif, Tumpang Sugian itu dilakukan penangkapan pada Selasa 25 Februari 2025. Ia dilakukan penangkapan di rumah ibunya di daerah Tangerang. “Tanggal 25 Februari (dilakukan penangkapan-red),” kata alumnus Akpol 2001 ini. 

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Mi’rodin mengatakan, tersangka telah dilakukan penahanan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pemberkasan terhadap perkara tersebut. “Penahanan dilakukan setelah satu hari dilakukan penangkapan,” katanya. 

Mi’rodin menjelaskan, selama pelarian, tersangka sering berpindah-pindah tempat. Untuk menghindari pengejaran polisi, dia juga kerap mengganti nomor telepon. “Kaburnya Cianjur, Pandeglang dan Tangerang. Dia juga sering ganti-ganti nomor telepon,” kata mantan Wakapolresta Serang Kota ini. 

Mi’rodin mengatakan, kasus yang menjerat tersangka juga melibatkan adiknya, Saepul Kahfi. Saat ini, Kahfi juga dalam pencarian polisi. “Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan dapat melapor kepada kami,” katanya. 

Kejahatan yang dilakukan oleh kakak adik ini  berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKTII.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. Laporan polisi itu dibuat tertanggal 2 Februari 2024 lalu. Pelapornya, atas nama Kusnadi bin Encum.  “Iya benar (laporan Februari 2024-red),” ujarnya. 

Menurut keterangan korban, kasus pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik itu berawal pada 31 Juli 2018 lalu di Desa Sindang Asih. Ada tiga pelaku yang dilaporkan korban. Ketiganya, Mohammad Solichin, Amsinah dan Saepul Kahfi Ahmad Diroji. 

Modus kejahatan yang dilakukan ketiga tersangka tersebut yakni dengan telah membeli bidang tanah dari penjual bernama Sarpiah berdasarkan AJB Nomor: 547/SDJ/2018 tertanggal tanggal 31 Juli 2018. 

Dari hasil penyidikan, Sarpiah merupakan selaku penjual fiktif. Sebab, yang bersangkutan telah menyatakan tidak mengenali dan tidak pernah menandatangani atau cap jempol ataupun menerima uang terkait penerbitan AJB. Sarpiah juga menegaskan kalau dirinya tidak memiliki bidang tanah selain dari rumah yang ditempatinya saat ini. “Modusnya pemalsuan akta otentik,” tutur mantan Wakapolres Cilegon ini. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: AKBP Mi'rodin Polda BantenAmsinahdpo polda bantenKombes Pol Dian SetyawanMafia TanahMohammad SolichinPolda BantenPolda Banten tahan anak kades wanakertaSaepul Kahfi Ahmad DirojiSubdit Harda Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perkuat Tali Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolres Serang Gelar Safari Ramadan di Ponpes Daarul Ulum

Next Post

Ini Wilayah di Kecamatan Tigaraksa yang Terdampak Banjir

Next Post
Ini Wilayah di Kecamatan Tigaraksa yang Terdampak Banjir

Ini Wilayah di Kecamatan Tigaraksa yang Terdampak Banjir

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.