• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 10 Maret 2025 22:15
in Utama
Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan pengawasan bahan makanan mengandung zat berbahaya.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang dijual di Pasar Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Hasilnya, dari total 12 sampel bahan makanan yang diuji, mereka mendapati ada empat bahan makanan yang diduga menggunakan formalin.

RelatedPosts

Seret PJR Polda Banten

Seret Anggota PJR Hingga Alami Luka Berat, Sejoli Ditangkap Polda Banten

Sabtu, 7 November 2026 09:40
rpm amankan dua orang pembeli obat keras

Warga dan RPM Amankan Dua Pembeli Obat Keras, Minta Polres Pandeglang Usut Tuntas

Sabtu, 7 November 2026 07:42
Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Konsisten Berikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, bank bjb Masuk Kategori High Dividend Indeks 52

Jumat, 6 November 2026 13:18
Korupsi PT ABM

Kejati Banten Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PT ABM Rp 6,82 Miliar

Rabu, 4 November 2026 16:03

Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperundag Kabupaten Serang Titi Purwitasari mengatakan, ada sebanyak 12 bahan makanan yang diuji, yakni teri, terasi, sekuteng, cincau hitam, cumi asin, botot, agar hijau, agar merah, kolang-kaling, tahu goreng, tahu kuning serta tahu putin.

“Yang diduga mengandung bahan berbahaya yaitu formalin ada empat, yaitu asin teri nasi, cincau hitam, agar hijau dan agar merah,” katanya, Senin 10 Maret 2025.

Ia mengatakan, barang dagangan yang terindikasi mengandung formalin tersebut, kemudian diminta untuk tidak diperjual belikan karena bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

“Disampaikan langsung tadi hasilnya ke pedagang agar tidak diedarkan ke masyarakat. Selain itu, hal tersebut dimaksudkan agar pedagang tidak kembali melakukan pembelian ke supplier itu lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, BPOM akan melakukan pembinaan karena berdasarkan informasi dari penjual, mereka mendapatkan barang dagangan mereka dari supplier yang berdomisili di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir.

“Karena supplier agar ini berasal dari Petir, tepatnya di Desa Cirendeu, ini akan didatangi dan diuji sempel kembali di sana. Lalu akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Bahkan, dari pihak kepolisian sudah mencatat supplier yang memasok barang-barang berbahaya tersebut. “Sementara untuk supplier teri asin, tercatat berdomisili di wilayah Tangerang,” tegasnya.

Titi mengatakan, pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat berbahaya akan terus dilakukan. “Nanti akan dilakukan lagi di pasar Ciruas tanggal 17, ini yang pertama,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pengawasan bahan makanan berbahaya dimaksudkan guna untuk mengantisipasi beredarnya makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya di tengah masyarakat. “Ini untuk pencegahan dini, agar masyarakat tidak mengkonsumsi bahan makanan berbahaya terutama berformalin,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: bahan makananBPOM Bantendiduga mengandung formalinDiskoumperindag kabupaten serangkabupaten serangmakanan berformalinpemkab Sayangpengawasan bahan makananpengawasan makananteri nasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disporapar Kabupaten Serang Segera Tinjau Kacida Cibuntu yang Rusak Akibat Banjir

Next Post

Ajak ASN Memakmurkan Masjid, Wagub Dimyati : Jadikan Masjid Pusat Kegiatan

Next Post
Ajak ASN Memakmurkan Masjid, Wagub Dimyati : Jadikan Masjid Pusat Kegiatan

Ajak ASN Memakmurkan Masjid, Wagub Dimyati : Jadikan Masjid Pusat Kegiatan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Perjalanan Anggota DPRD Kabupaten Serang Azmi Maulidy, Dari Pesantren ke Gedung Parlemen

Jumat, 6 November 2026 13:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

Golkar Banten Kecam Hoax, Tegaskan Solid Dukung Bahlil

by Abdul Rozak
Sabtu, 7 November 2026 16:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menegaskan soliditasnya di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai...

Anggittyas Putri

6 Tahun Berlatih, Anggittyas Putri Bidik Emas Lempar Lembing dan Tolak Peluru di Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Sabtu, 7 November 2026 16:04
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - 6 tahun menekuni atletik menjadi bekal Anggittyas Putri untuk memburu prestasi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.