slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
10-03-2025 22:15:38
in Utama
Diskoumperindag Kabupaten Serang dan BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin di Pasar Petir

Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan pengawasan bahan makanan mengandung zat berbahaya.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang dijual di Pasar Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Hasilnya, dari total 12 sampel bahan makanan yang diuji, mereka mendapati ada empat bahan makanan yang diduga menggunakan formalin.

Baca Juga :

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperundag Kabupaten Serang Titi Purwitasari mengatakan, ada sebanyak 12 bahan makanan yang diuji, yakni teri, terasi, sekuteng, cincau hitam, cumi asin, botot, agar hijau, agar merah, kolang-kaling, tahu goreng, tahu kuning serta tahu putin.

“Yang diduga mengandung bahan berbahaya yaitu formalin ada empat, yaitu asin teri nasi, cincau hitam, agar hijau dan agar merah,” katanya, Senin 10 Maret 2025.

Ia mengatakan, barang dagangan yang terindikasi mengandung formalin tersebut, kemudian diminta untuk tidak diperjual belikan karena bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat.

“Disampaikan langsung tadi hasilnya ke pedagang agar tidak diedarkan ke masyarakat. Selain itu, hal tersebut dimaksudkan agar pedagang tidak kembali melakukan pembelian ke supplier itu lagi,” ujarnya.

Ia mengatakan, BPOM akan melakukan pembinaan karena berdasarkan informasi dari penjual, mereka mendapatkan barang dagangan mereka dari supplier yang berdomisili di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir.

“Karena supplier agar ini berasal dari Petir, tepatnya di Desa Cirendeu, ini akan didatangi dan diuji sempel kembali di sana. Lalu akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Bahkan, dari pihak kepolisian sudah mencatat supplier yang memasok barang-barang berbahaya tersebut. “Sementara untuk supplier teri asin, tercatat berdomisili di wilayah Tangerang,” tegasnya.

Titi mengatakan, pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat berbahaya akan terus dilakukan. “Nanti akan dilakukan lagi di pasar Ciruas tanggal 17, ini yang pertama,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaksanaan pengawasan bahan makanan berbahaya dimaksudkan guna untuk mengantisipasi beredarnya makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya di tengah masyarakat. “Ini untuk pencegahan dini, agar masyarakat tidak mengkonsumsi bahan makanan berbahaya terutama berformalin,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aditya

Tags: bahan makananBPOM Bantendiduga mengandung formalinDiskoumperindag kabupaten serangkabupaten serangmakanan berformalinpemkab Sayangpengawasan bahan makananpengawasan makananteri nasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disporapar Kabupaten Serang Segera Tinjau Kacida Cibuntu yang Rusak Akibat Banjir

Next Post

Ajak ASN Memakmurkan Masjid, Wagub Dimyati : Jadikan Masjid Pusat Kegiatan

Related Posts

Penjualan minyak kita
Kabupaten Serang

Soal Minyak Kita Dijual di Atas HET di Kabupaten Serang, Begini Tanggapan DPRD

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 08:50

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Agus Wahyudiono, menanggapi persoalan masih ditemukannya pihak-pihak yang menjual minyak kita diatas Harga Eceran...

Read moreDetails

Komisi II Minta Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Evaluasi Data Warga Tak Mampu

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

KAHMI Banten Jembatani UICI dan Pemkab Serang untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan

Sikapi Pencemaran Sungai Ciujung, DLH Kabupaten Serang Diminta Lakukan Penyelidikan Komperhensif 

Disabilitas di Kabupaten Serang Bakal Dilatih Jadi Barista

Lahan Perhutani si Kabupaten Serang Bakal Dibangun KDMP

Pemerintah Diminta Tegas Atasi Persoalan Ciujung

Pemkab Serang Akan Bangun Lumbung Pangan Masyarakat di Kecamatan Kragilan 

Pemkab Serang Tunggu Penempatan Manajer KDMP

Next Post
Ajak ASN Memakmurkan Masjid, Wagub Dimyati : Jadikan Masjid Pusat Kegiatan

Ajak ASN Memakmurkan Masjid, Wagub Dimyati : Jadikan Masjid Pusat Kegiatan

UPT Kebersihan Wilayah 4 Kabupaten Tangerang Cuma Punya 15 Truk Sampah, Udah Tua-tua Lagi

UPT Kebersihan Wilayah 4 Kabupaten Tangerang Cuma Punya 15 Truk Sampah, Udah Tua-tua Lagi

Antusias Warga Serang dan Tangerang, Tukar Uang Baru Hingga ke Rangksbitung

Antusias Warga Serang dan Tangerang, Tukar Uang Baru Hingga ke Rangksbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Minggu, 21 Juni 2026 17:47
Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Minggu, 21 Juni 2026 17:18
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp 2,2 Miliar, Eks Dirut PDAM Tirta Multatuli Terima Vonis 1,5 Tahun Penjara

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:47

Tim kuasa hukum eks Diirut PDAM Tirta Multatuli, Oya Masri.

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

Hari Bhayangkara ke-80: Polda Banten Banten Gelar Bazar UMKM, Pasar Rakyat dan Lomba Kicau Burung

by Fahmi
Minggu, 21 Juni 2026 17:18

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, saat berbelanja di UMKM yang digelar untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak