SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diakoumperindag) Kabupaten Serang beserta dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang dijual di Pasar Petir, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.
Hasilnya, dari total 12 sampel bahan makanan yang diuji, mereka mendapati ada empat bahan makanan yang diduga menggunakan formalin.
Kepala Bidang Perdagangan Diskoumperundag Kabupaten Serang Titi Purwitasari mengatakan, ada sebanyak 12 bahan makanan yang diuji, yakni teri, terasi, sekuteng, cincau hitam, cumi asin, botot, agar hijau, agar merah, kolang-kaling, tahu goreng, tahu kuning serta tahu putin.
“Yang diduga mengandung bahan berbahaya yaitu formalin ada empat, yaitu asin teri nasi, cincau hitam, agar hijau dan agar merah,” katanya, Senin 10 Maret 2025.
Ia mengatakan, barang dagangan yang terindikasi mengandung formalin tersebut, kemudian diminta untuk tidak diperjual belikan karena bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
“Disampaikan langsung tadi hasilnya ke pedagang agar tidak diedarkan ke masyarakat. Selain itu, hal tersebut dimaksudkan agar pedagang tidak kembali melakukan pembelian ke supplier itu lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, BPOM akan melakukan pembinaan karena berdasarkan informasi dari penjual, mereka mendapatkan barang dagangan mereka dari supplier yang berdomisili di Desa Cirendeu, Kecamatan Petir.
“Karena supplier agar ini berasal dari Petir, tepatnya di Desa Cirendeu, ini akan didatangi dan diuji sempel kembali di sana. Lalu akan dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Bahkan, dari pihak kepolisian sudah mencatat supplier yang memasok barang-barang berbahaya tersebut. “Sementara untuk supplier teri asin, tercatat berdomisili di wilayah Tangerang,” tegasnya.
Titi mengatakan, pemantauan terhadap bahan makanan yang mengandung zat berbahaya akan terus dilakukan. “Nanti akan dilakukan lagi di pasar Ciruas tanggal 17, ini yang pertama,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan pengawasan bahan makanan berbahaya dimaksudkan guna untuk mengantisipasi beredarnya makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya di tengah masyarakat. “Ini untuk pencegahan dini, agar masyarakat tidak mengkonsumsi bahan makanan berbahaya terutama berformalin,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya










